LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemkot Palembang Ajukan PSBB, Gugus Tugas Sumsel Nilai Perlu Kajian Lagi

"Secara riil PSBB sudah berlaku, hanya saja secara legal belum," kata dia.

2020-04-20 20:45:00
PSBB
Advertisement

Pemerintah Kota Palembang telah mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Sumsel. Hanya saja, pengajuan ini dinilai perlu dikaji ulang.

Gugus Tugas Covid-19 Sumsel Yusri mengungkapkan, PSBB diterapkan banyak pertimbangan, baik sosial ekonomi, dan terutama kondisi penularan Covid-19. Di Palembang, kasus transmisi lokal masih sebatas keluarga dan tenaga medis serta orang-orang yang ditracing masih bisa dilacak sehingga belum dapat dikatakan penyebaran virus corona tak terkendali.

"Walaupun PSBB upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, tapi Palembang masih butuh kajian untuk PSBB," ungkap Yusri, Senin (20/4).

Advertisement

Meski PSBB tak diberlakukan, di Palembang sudah berlangsung upaya social distanting dan physical distanting sejak Maret 2020. Hal itu dibuktikan dengan aktivitas sekolah dihentikan, perkantoran kerja di rumah, imbauan salat di rumah dan lainnya.

"Secara riil PSBB sudah berlaku, hanya saja secara legal belum," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi langkah berani Pemkot Palembang yang mengajukan PSBB. Menurut dia, secara syarat kondisi Palembang sudah pantas diterapkan agar penularan tak menyebar luas.

Advertisement

"Tapi tergantung Kemenkes, jika disetujui nanti dibuatkan Peraturan Gubenur untuk pelaksanaannya," kata dia.

Untuk daerah lain, Deru meminta dipertimbangkan secara matang dengan melihat kesiapan, terutama pasokan pangan. Jangan sampai pemerintah daerah justru kewalahan dan timbul masalah baru yang tak kalah penting dari Covid-19.

"Yang sudah pantas PSBB Palembang dan Prabumulih. Untuk Prabumulih masih dilakukan pengkajian," pungkasnya.

Baca juga:
Selama PSBB, Ojek Online Masih Nekat Angkut Penumpang
Polri Sebut Terjadi Kenaikan Tren Tindak Kejahatan Selama PSBB Corona
Peran Korban PHK Jadi Pengawas Karantina Wilayah Parsial di Bogor
TNI-PMI Terus Berupaya Cegah Penyebaran Covid-19 di Ibu Kota
Viral Video Pembubaran Ibadat di Cikarang, Polisi Sebut karena Salah Paham

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.