Selama PSBB, Ojek Online Masih Nekat Angkut Penumpang
Merdeka.com - Pengemudi ojek online atau (ojol) masih nekat mengangkut penumpang saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tercatat, selama kurun waktu sepekan terakhir, pengemudi ojol yang mengangkut penumpang yaitu sebanyak 239 pelanggar.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghimpun data dari 13 April 2020 sampai 19 April 2020.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya masih menemukan pengemudi ojol yang mengangkut penumpang sejak Kamis (16/4) yakni sebanyak 69 pelanggar.
Jumlahnya mengalami kenaikan pada hari berikutnya yaitu Jumat (17/4) menjadi 71 pelanggar. Demikian juga pada Sabtu (18/4), angka meningkat menjadi 85 pelanggar. Sedangkan, pada Minggu (18/4) menurun menjadi 14 pelanggar.
Selain itu, masih ditemukan pula pengendara sepeda motor maupun mobil yang tidak menggunakan masker sebanyak 11.240 pelanggar. Kemudian, pengendara yang tidak mengenakan sarung tangan sebanyak 1774 pelanggar.
Sedangkan, pengemudi yang berkendara saat suhu tubuh kurang baik sebanyak 120 pelanggar. Berikutnya, pengendara yang mengangkut penumpang tidak satu alamat KTP ada 1.430 pelanggar.
Sementara itu, kendaraan yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas, tercatat sebanyak 3.357 pelanggar. Sedangkan, pengemudi yang melebihi jam operasional sebanyak 87 pelanggar.
Terakhir, pengemudi yang tidak menerapkan aturan jaga jarak sebanyak 727 pelanggar.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tingkat kesadaran masyarakat untuk menaati aturan PSBB telah meningkat.
Menurut dia, masyarakat memahami bahwa ini adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah mencegah penularan Covid-19 di Jakarta.
"Kita lihat di jalanan itu mereka rata-rata sudah mengerti. Walaupun masih kita didapati pelanggaran-pelanggaran seperti tidak pakai masker, dan sebagainya," tutupnya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya