Pemkot Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di 12 Ruas Jalan untuk 1 Abad NU
Pemerintah Kota Malang memberlakukan Rekayasa Lalu Lintas di 12 ruas jalan untuk mengantisipasi kepadatan saat Mujahadah Kubro 1 Abad NU pada 7-8 Februari 2026.
Pemerintah Kota Malang akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di 12 ruas jalan utama. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka mengantisipasi kepadatan arus kendaraan selama pelaksanaan Mujahadah Kubro peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang akan berlangsung pada 7-8 Februari 2026. Acara besar ini dipusatkan di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur, sehingga memerlukan penyesuaian signifikan pada pola lalu lintas.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini berupa pengalihan arus sementara. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran mobilitas peserta dan warga sekitar. Penerapan rekayasa lalu lintas ini memperhitungkan potensi kedatangan sekitar 100 ribu peserta acara ke Kota Malang, yang diprediksi akan memadati sejumlah titik vital.
Pengalihan arus akan dimulai pada Sabtu, 7 Februari 2026, pukul 12.00 WIB, dan akan berlanjut hingga Minggu malam, 8 Februari 2026, pukul 20.00 WIB. Jangka waktu yang panjang ini bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi para jamaah. Terutama bagi mereka yang mungkin juga akan memanfaatkan waktu untuk berwisata di Malang Raya setelah acara inti.
Detail Ruas Jalan dan Jadwal Penerapan Rekayasa Lalu Lintas Malang
Dishub Kota Malang telah merinci 12 ruas jalan yang akan terdampak rekayasa lalu lintas. Jalan-jalan tersebut meliputi Jalan Besar Ijen, Jalan Semeru, Jalan Retawu, Jalan Willis, Jalan Pahlawan Trip, Jalan Lawu, dan Jalan Wilis. Selain itu, pengalihan arus juga akan diberlakukan di Jalan Merapi, Jalan Taman Slamet, Jalan Sumbing, Jalan Guntur, dan Jalan Buring.
Rekayasa lalu lintas ini akan mulai aktif pada Sabtu, 7 Februari 2026, pukul 12.00 WIB. Sementara itu, inti acara Mujahadah Kubro peringatan 1 Abad NU dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 8 Februari 2026, pukul 01.00 WIB.
Langkah antisipasi kepadatan arus lalu lintas akan dilaksanakan hingga Minggu, 8 Februari 2026, pukul 20.00 WIB. Ini dilakukan karena kemungkinan besar jamaah dari luar daerah akan memanfaatkan kesempatan untuk berwisata di Malang Raya.
Antisipasi Kepadatan dan Kantong Parkir
Pemerintah Kota Malang memperkirakan akan ada sekitar 100 ribu peserta yang hadir dalam Mujahadah Kubro 1 Abad NU. Untuk menampung kendaraan para peserta, Dishub Kota Malang telah menyiapkan sekitar 48 kantong parkir.
Kantong-kantong parkir ini tersebar di sejumlah titik strategis di Kota Malang. Lokasinya mulai dari Lapangan Rampal hingga kawasan Universitas Islam Negeri (UIN) Malang.
Penyiapan fasilitas parkir yang memadai diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan dan memudahkan akses bagi para peserta. Pengaturan ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk memastikan kelancaran seluruh rangkaian acara.
Personel Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas
Untuk mengawal kelancaran lalu lintas selama acara, Dishub Kota Malang menyiagakan sebanyak 120 personel. Mereka akan bertugas mengatur arus kendaraan dan memantau kondisi lalu lintas di sekitar lokasi acara.
Personel Dishub akan bekerja secara bergantian setiap empat jam sekali untuk memastikan pengawasan yang optimal. Sistem shift ini bertujuan untuk menjaga stamina petugas dan efektivitas pengaturan lalu lintas.
Selain itu, pengamanan jalannya acara juga akan melibatkan 1.500 personel dari Banser. Mereka akan mendapatkan dukungan penuh dari kepolisian yang bertugas di Malang Raya. Kolaborasi antara Dishub, Banser, dan kepolisian ini diharapkan mampu menciptakan kondisi yang aman dan tertib bagi seluruh peserta dan masyarakat.
Sumber: AntaraNews