Pemkot Bekasi mulai larang pegawainya produksi sampah plastik
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mencatat produksi sampah warganya setiap hari mencapai 1.700 ton. Adapun perbandingannya 60 persen merupakan sampah organik, sedangkan 40 persen anorganik yang didominasi sampah plastik.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, pemerintah mulai menekan produksi sampah plastik di wilayah setempat. Pasalnya, produksi sampah anorganik tersebut mencapai 700 ton setiap hari, jumlah yang cukup mengkhawatirkan bagi sebuah wilayah dengan luas 21.000 hektar.
"Kami mulai dulu dari aparatur sipil agar tidak memproduksi sampah plastik," kata Tri di Bekasi, Selasa (25/9).
Menurut Tri, pemerintah kini melarang kantor-kantor pemerintahan menyediakan makanan kemasan plastik seperti air mineral. Sebagai gantinya, pegawai harus menyiapkan gelas sendiri untuk wadah minum.
"Rapat-rapat juga demikian, sekarang tidak boleh disediakan makanan dan minuman yang dikemas menggunakan plastik," ujar Tri.
Tri mencontohkan, dalam rapat koordinasi yang dihadiri 1000-an aparatur sipil negara (ASN) di sebuah aula di sekolah kawasan Harapan Indah tak disediakan air mineral kemasan. Dengan begitu, bisa mengurangi potensi timbul sampah hingga 1.000 botol plastik.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mencatat produksi sampah warganya setiap hari mencapai 1.700 ton. Adapun perbandingannya 60 persen merupakan sampah organik, sedangkan 40 persen anorganik yang didominasi sampah plastik.
"Setelah aparatur pemerintah, baru kami melebar ke masyarakat," ujar Tri.
Sasaran berikutnya, kata dia, adalah swalayan atau minimarket. Pemerintah akan mempertimbangkan membuat regulasi larangan penggunaan kantong plastik. Sebab, imbauan larangan penggunaan atau plastik berbayar yang selama ini ditekankan tak efektif.
"Sudah saatnya kantong plastik diganti dengan yang lain yang lebih ramah lingkungan," ujar dia.
Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan, pemerintah harus berani mengeluarkan kebijakan tentang larangan kantong plastik di wilayah setempat. Sasaran pertama bisa di minimarket, lalu melebar ke masyarakat luas.
"Kalau Kota Bekasi bisa, maka akan jadi percontohan secara nasional," ujar dia.
Ariyanto mencontohkan, di luar negeri sejumlah minimarket sudah menerapkan kebijakan menggunakan kantong kertas. Sedangkan di masyarakat luas, pemerintah bisa menekan peredaran plastik sejak dari hulu. Sehingga, bagi warga bisa mencari alternatif lain seperti membawa keranjang sendiri seperti zaman dulu.
"Orang dulu kalau ke pasar bawa keranjang, ini harus digalakkan kembali," ujar dia.
Baca juga:
Ratusan relawan bersihkan Teluk Manila dari sampah
Aksi Polantas berseragam melakukan aksi bersih sungai
Tidak dibersihkan, anak Kali Krukut dipenuhi sampah
Menko PMK minta generasi muda jadi pionir pengelolaan sampah
Potret Kanal Banjir Timur yang selalu dipenuhi sampah
World Clean Up Day, relawan bersihkan TMII