Pemkab Tangerang Belum Izinkan Konser Musik
Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang belum mengizinkan kegiatan besar, seperti konser musik dan kegiatan lain dengan jumlah masa yang besar, di masa perpanjangan PPKM saat ini.
Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang belum mengizinkan kegiatan besar, seperti konser musik dan kegiatan lain dengan jumlah masa yang besar, di masa perpanjangan PPKM saat ini.
"Kita masih belum mengizinkan, tapi akan kami bahas lebih lanjut bersama Bupati dan tim Satgas Covid-19 daerah," kata Kepala Dispora Budpar Surya Wijaya dikonfirmasi, Selasa (28/9).
Dia menuturkan, telah banyak permintaan izin dan rekomendasi ke Dispora Budpar, untuk penyelenggaraan kegiatan konser musik di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Memang kalau laporan yang kami terima data kasus aktif Covid-19 di Kabupaten menurun dan pemerintah pusat meminta itu (diizinkan) tapi daerah punya pertimbangan sendiri, ini akan kita bahas," jelasnya.
Surya juga mempersilakan para promotor atau event organizer bersurat meminta izin atau rekomendasi kegiatan konser jika ingin melaksanakan di wilayah kabupaten Tangerang.
"Selama ini instruksi PPKM belum berubah, seandainya ada event itu silakan bersurat ke Bupati dan tim Satgas Covid-19. Sudah banyak yang mengusulkan, selama ini belum ada yang dikasih," ucap dia.
Sebelum pandemi Covid-19, ICE Convention Center yang berada di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kerap dijadikan lokasi perhelatan musik dan pameran besar skala nasional.
Sebelumnya, Menkominfo Jhonny G Plate mengumumkan izin penyelenggaraan konser musik pada saat ini. Kebijakan itu disebutkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
Baca juga:
Rencana Pemerintah Izinkan Konser Musik Berisiko Menimbulkan Gelombang 3 Covid-19
PPKM Level 3, Tiga Objek Wisata di Bantul Diizinkan Uji Coba Pembukaan
Pariwisata Tabanan Mulai Menggeliat, Ratusan Wisatawan Berkunjung di Akhir Pekan
Nasib Kusir Delman yang Berharap Pelonggaran PPKM
Per 26 September, Hanya Satu Kabupaten Kota Masih Terapkan PPKM Level 4
Menko Luhut Perketat Aturan Kedatangan Orang Asing dari Luar Negeri
Menko Luhut: Mobilitas Masyarakat Tetap Meningkat Meski Sudah Ada Ganjil-Genap