Pemkab Sukoharjo klaim tak ada PNS terlibat HTI
Pemkab Sukoharjo klaim tak ada PNS terlibat HTI. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengaku telah melakukan verifikasi setiap bulannya terhadap seluruh PNS yang ada.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengklaim tak ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengaku telah melakukan verifikasi setiap bulannya terhadap seluruh PNS yang ada.
Selain verifikasi juga dilakukan pengawasan oleh Kepala SKPD terkait. Sebelum diberlakukannya Perppu Ormas para PNS sudah taat dan setia kepada Pancasila dan UUD45. Seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah no 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
"Di Sukoharjo saya pastikan tidak ada yg terlibat HTI. Setiap bulan kami melakukan pendataan dan verifikasi kepada sekitar 8 ribu PNS yang bertugas di Kabupaten Sukoharjo," ujar Kepala BKPP, Joko Triyono, kamis (27/7).
Joko menuturkan, pendataan dilakukan untuk mengetahui kinerja pegawai serta mengevaluasi setiap tugas yang dikerjakan serta melihat latar belakang masing-masing PNS.
"Kalau nanti masih ditemukan PNS yang terlibat ormas terlarang, kami akan membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya disesuaikan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan, yang tertinggi hingga dilakukan pemecatan," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai WNI harus mempunyai konsistensi sikap dengan negara. PNS juga harus mengimplementasikan ideologi negara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tinggal Ika.
"PNS harus berani menentukan sikap siapa kawan, siapa lawan, terhadap siapapun yang mencoba mengganti atau melawan ideologi negara. Dalam tataran normatif seluruh Kepala Daerah harus membangun basis ideologi," kata Tjahjo dalam siaran pers, Jakarta, Minggu (23/7).
Selain itu, Tjahjo juga meminta agar setiap Kepala Daerah atau PNS harus bisa menjaga jangan sampai adanya pemahaman lain selain pemahaman Pancasila.
"Pemerintahan Negara Republik Indonesia dari pusat sampai daerah dan harus menjaga jangan sampai ada paham-paham lain atau ideologi lain yang ingin membenturkan dengan ideologi negara yang sudah final," ujarnya.
Jika nantinya ada PNS yang tidak memahami ideologi selain Pancasila atau bersebrangan, dirinya menegaskan kepada PNS tersebut agar segera mengundurkan diri.
"Kalau ada PNS yang baik langsung atau tidak terlibat dengan elemen-elemen yang melawan atau berseberangan atau mengembangkan ajaran ideologi lain selain Pancasila, ya silakan mengundurkan diri saja dari PNS," tegasnya.
(mdk/noe)