LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gardu Induk PLN Tidak Berizin, Warga Siak Protes Jalan Aspal Jadi Kotor

Galian pondasi untuk gardu induk Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengotori jalanan Kabupaten Siak, Riau. Warga memprotes karena tanah bekas galian dibuang sembarangan ke jalan. Bahkan pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) PLN juga membahayakan nyawa warga.

2019-05-02 22:00:45
PLN
Advertisement

Galian pondasi untuk gardu induk milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengotori jalan Desa Kecamatan Mempura Perkantoran Pemda Siak, Riau. Warga memprotes karena tanah bekas galian bertebaran hingga ke jalan. Bahkan pembangunan gardu induk dan saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) PLN di wilayah berbeda juga membahayakan nyawa warga.

"Kalau hujan, jalan jadi licin. Karena aspal bercampur dengan tanah bekas galian PLN itu. Mereka gak bilang-bilang kalau mau menggali ke pemerintahan desa," ujar Taufik, warga setempat kepada merdeka.com, Kamis (2/5).

Fahmi, warga lainnya mengaku sudah menanyakan ke Pemkab Siak soal galian tanah yang bisa membahayakan nyawa masyarakat. Warga meminta agar PLN membersihkan dan berkoordinasi dengan pemerintah soal pembangunan dan galian itu.

Advertisement

"‎Pekerjaan PLN ini seperti main-main. Menggali tanah dibuang sembarangan, gardu induk juga di dekat rumah warga, nyawa taruhannya. Kalau kami jatuh naik sepeda motor karena jalan licin apa PLN mau tanggung jawab? Atau kalau kesetrum gimana, bisa mati semua kami di sini," ketus Fahmi.

Sementara itu, GM PLN Siak Hendri saat dihubungi merdeka.com enggan mengomentari terkait galian tanah yang merusak jalan. Bahkan ketika ditanya soal izin sutet dan gardu induk, dia melimpahkan ke pihak lain.

"Kamu koordinasi dengan manajer saya ya. Banyak proyek mas," ujar Hendri.

Advertisement

Terkait itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman Pemkab Siak, Irving Kahar Arifin mengatakan, pembangunan gardu induk dan sutet PLN memang belum memiliki izin. Pihaknya sudah menegur dan meminta agar PLN tertib administrasi.

"Sudah kami ingatkan, tapi tidak ada juga mereka mengurus izin gardu induk dan sutet itu. Harusnya kan koordinasi dulu dengan kami, agar tahu titik mana saja yang aman atau membahayakan nyawa masyarakat," ucap Irving kepada merdeka.com.

Irving sudah mengingatkan GM PLN Siak agar mengurus izin tersebut. Namun seiring pembangunan gardu induk dan sutet sudah dijalankan, izin juga tak kunjung diurus.

"Selembar pun kertas pengajuan izin ‎tidak ada masuk ke kami. Harusnya mereka taat aturan Pemkab Siak, jangan seenaknya. Ini juga soal Pendapatan Asli Daerah (PAD), jangan sesuka hati PLN di wilayah Siak. Kasihan masyarakat yang terdampak dari kerja mereka," tegas Irving.

Irving menjelaskan, ada dua pembangunan PLN Siak yang tidak memiliki izin. Pertama, pembangunan sutet di wilayah Meredan, dan kedua pembangunan gardu induk di wilayah Mempura.

"Kalau yang sutet sudah selesai, sampai sekarang tidak ada izin IMB-nya. Dan yang gardu induk sedang berjalan, izinnya juga belum diurus mereka," pungkas Irving.

Baca juga:
Produksi Listrik di Jawa Bagian Tengah II Surplus 15 Persen
Jadi Saksi Tersangka Dirut PLN, Al Khadziq Enggak Jabarkan Terkait Dana Kampanye
Dukung Industri 4.0, PLN Siap Pasok Tambahan Listrik Kawasan Industri
Dirut PT Samantaka Batubara Penuhi Panggilan KPK
KPK Periksa Direktur Keuangan PLN Terkait Kasus Sofyan Basir
Hari Ini, KPK Panggil Sejumlah Dirut Terkait Tersangka Sofyan Basir

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.