Pemkab Purwakarta Buka Tempat Wisata Cegah Warga Mudik Lebaran
Ia mengaku akan mengeluarkan surat edaran terkait imbauan untuk tidak melakukan perjalanan ke zona merah atau mudik saat Lebaran nanti.
Pemerintah resmi menerbitkan larangan mudik Lebaran 2021 terkait masih aktifnya penyebaran virus Corona di tanah air. Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Purwakarta akan membuka tempat wisata di daerah tersebut.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Rabu mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan larangan mudik bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) pada perayaan Lebaran nanti.
Ia mengaku akan mengeluarkan surat edaran terkait imbauan untuk tidak melakukan perjalanan ke zona merah atau mudik saat Lebaran nanti.
"Sebelum mengeluarkan surat edaran itu, kami akan membahas terlebih dahulu bersama OPD dan instansi terkait," katanya.
Mengenai larangan mudik Lebaran tersebut, bupati menegaskan bakal membuka tempat wisata yang ada di Purwakarta.
Hal itu dilakukan sebagai solusi agar warga Purwakarta bisa berlibur Lebaran di tempat wisata sekitar Purwakarta, dan tidak ke luar wilayah Purwakarta.
"Kami akan membuka tempat wisata, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung. Jadi warga bisa tetap di Purwakarta dan berlibur di Purwakarta," demikian Anne Ratna Mustika. Seperti dikutip Antara.
Baca juga:
Pelarangan Mudik Dilakukan Demi Kebaikan Jangka Panjang
Mudik Dilarang, Layanan Bus AKDP dan AKAP di Terminal Jatijajar Ditiadakan 6-17 Mei
Mendagri: ASN dan Pegawai BUMN Dilarang Mudik Karena Masih Pandemi
Larangan Mudik, Ganjar Siapkan TNI Polri Jaga di Perbatasan Jateng
Meski Ada Larangan Mudik, Penumpang di Bandara Soetta Diprediksi Naik Jelang Lebaran
Imbas Larangan Mudik, Pendatang di Sumsel Alami Lonjakan Signifikan