Pemkab Bekasi tanggung BPJS bocah kelainan kelamin
Ia membenarkan bahwa BPJS yang dimiliki keluarga tersebut menunggak. Jika diaktifkan kembali, maka keluarga tersebut harus membayar denda sebesar Rp 1 juta. Karena denda tersebut sudah diatur dalam peraturan yang ada tentang BPJS.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan mengambil alih pembayaran iuran BPJS Kesehatan keluarga Kusnadi (36) dan Kartini (30). Sebab, pasangan suami-istri tersebut tak bisa mengoperasikan anaknya, Hilal Luthfi Ramadhan (7) yang menderita kelainan kelamin karena terbentur biaya.
"Kami akan memasukkan kepesertaan BPJS mereka ke PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah, Selasa (28/11).
Ia membenarkan bahwa BPJS yang dimiliki keluarga tersebut menunggak. Jika diaktifkan kembali, maka keluarga tersebut harus membayar denda sebesar Rp 1 juta. Karena denda tersebut sudah diatur dalam peraturan yang ada tentang BPJS.
"Tunggakan akan kami bayar, sehingga kartu JKN tersebut bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk operasi," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya belum dapat menyimpulkan kelainan kelamin yang dialami oleh Hilal. Karena belum melihat riwayat berobat, dia khawatir salah mendiagnosa kelainan yang dideritanya.
Hilal Luthfi Ramadhan warga Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, menderita kelainan kelamin sejak lahir. Kedua orangtua bocah itu, Kusnadi (36) dan Kartini (30) tak bisa berbuat banyak karena terbentur biaya operasi, adapun kartu BPJS yang dimiliki pun sudah mati, karena tak pernah dibayar.
Sebetulnya, Hilal pernah dioperasi ketika usia 4 tahun. Tapi belum membuahkan hasil. Keterangan dokter ketika itu, Hilal masih butuh operasi lagi agar kelainan alat kelaminnya kembali normal. Sayangnya, hal itu tak pernah terlaksana manakala jaminan kesehatan nasional sudah tak aktif lagi, karena tak pernah dibayar.
Baca juga:
BPJS Kesehatan jamin masih tanggung biaya pengobatan 8 penyakit
Jaga kesehatan, ada wacana 8 penyakit ini tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan
DPR sebut cost sharing bisa diterapkan di BPJS Kesehatan asal revisi UU SJSN
DPR panggil BPJS Kesehatan soal rencana cost sharing 8 penyakit katastropik
Pemkot Tangsel persiapkan berobat gratis di RS swasta berbasis e-KTP