Pemilik KM Zahro Express terbakar penuhi panggilan polisi
Pemilik KM Zahro Express terbakar penuhi panggilan polisi. Hero menjelaskan, pemeriksaan terhadap Yodi dilakukan untuk menyelidiki rekam jejak kapal bertenaga 500 Mph tersebut.
Yodi Mutiara Prima, pemilik KM Zahro Express memenuhi panggilan pihak kepolisian. Pemanggilan ini terkait terbakarnya kapal miliknya pada Minggu 25 Desember 2016 lalu.
Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan, Yodi datang atas panggilan pertama yang dilayangkan penyidik. Pemeriksaan terhadap Yodi dilakukan di Dit Polair.
"Iya, yang bersangkutan sedang kita mintai keterangan," kata Hero saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (6/1).
Hero menjelaskan, pemeriksaan terhadap Yodi dilakukan untuk menyelidiki rekam jejak kapal bertenaga 500 Mph tersebut.
Seperti diberitakan, Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan, kapal yang dibuat pada 2013 ini diketahui milik perusahaan perseorangan atas nama Yodi Mutiara Prima. Kapal Zahro Express memiliki tranyek dibawah Koperasi Bahtera Mina Wisata atas izin Kesyahbandaran Otoritas Kepelabuhan (KSOP) Muara Angke.
"Polisi belum mengambil langkah lanjutan soal status pemilik kapal. "Dia (pemilik kapal) ini masih saksi ya," kata Hero.
Hero menuturkan, pihaknya terus berupaya mengungkap tragedi ini. Ia belum bisa menyimpulkan adanya unsur kelalaian pengelola kapal. Di mana puluhan orang meninggal dan hilang atas peristiwa tersebut.
Baca juga:
Polda Metro kantongi keberadaan pemilik KM Zahro Express terbakar
Ahok ingin kapal penyeberangan di ibu kota dikelola PT TransJakarta
Nadya korban Zahro Express baru pertama kali naik kapal laut
Korban tewas KM Zahro Express sepupu Muhaimin Iskandar
Usut KM Zahro terbakar, polisi periksa syahbandar Muara Angke
Polda Metro buka peluang penambahan tersangka KM Zahro terbakar