Pemerintah Upayakan Pemulangan WNI Gabung Terorisme Internasional
Dia enggan memaparkan langkah apa yang akan diambil pemerintah. Semua itu akan dirumuskan oleh Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah Indonesia sedang berusaha memikirkan cara memulangkan warga negara Indonesia yang sudah terpapar, bahkan masuk ke jaringan terorisme internasional. Dia menjelaskan, banyak alasan kenapa sampai sekarang pemerintah belum melaksanakan tersebut dan tetap WNI tersebut dibawa ke tanah air.
"Pertimbangannya konstitusi. Dia punya hak untuk pulang, pertimbangan lainnya, dia bisa menjadi virus yang menularkan terorisme. Oleh sebab itu, sedang dipertimbangkan caranya agar tidak melanggar hukum dan HAM, juga tidak membahayakan negara. Tidak membiarkan virus-virus teror tumbuh di sini," kata Mahfud usai menghadiri acara BNPT di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (28/1).
Dia enggan memaparkan langkah apa yang akan diambil pemerintah. Semua itu akan dirumuskan oleh Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius.
"Nantilah, nanti sedang dirumuskan oleh Pak Suhadi dan kawan-kawan. Mau diapakan, kan belum sampai pada kesimpulan dipulangkan atau tidak. Nanti kalau dipulangkan apa langkahnya, kalau tidak dipulangkan apa alasannya," tegas Mahfud.
Menurut dia, pemerintah Indonesia akan menganalisis dulu lebih lanjut agar mendapatkan formula dengan baik. "Nanti semua akan dianalisis, lalu akan diputuskan oleh pemerintah," katanya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mahfud Sebut Ada 660 WNI Jadi Teroris di Luar Negeri
Menko Polhukam Panggil Sejumlah Menteri Bahas Terorisme
PPATK Ungkap Fakta Inovasi Keuangan Digital Dimanfaatkan untuk Pendanaan Teroris
Cara Yasonna agar Indonesia Tak Dimanfaatkan Pelaku TPPU dan Pendanaan Terorisme
ISIS Mulai Bangkit di Libya, Manfaatkan Pertikaian Pemberontak dan Pemerintah
Berjasa Tangani Terorisme, Mendagri Tito Karnavian Dapat Penghargaan dari Singapura