Pemerintah Targetkan Selesaikan DIM RUU TPKS Pekan Ini
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S. Hiariej menuturkan, pemerintah akan menyelesaikan DIM RUU TPKS pada pekan ini.
Pemerintah segera merampungkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Setelah DIM selesai, pemerintah dan DPR bisa segera membahas RUU TPKS.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, akan ada empat menteri yang mengawal jalannya pembahasan RUU TPKS.
"Ya segera, rencana ada empat menteri," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).
Empat menteri yang ditunjuk pemerintah untuk membahas RUU TPKS adalah Menkumham, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S. Hiariej menuturkan, pemerintah akan menyelesaikan DIM RUU TPKS pada pekan ini.
"Dalam Minggu ini DIM-nya akan diselesaikan," ujar Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS ini.
Namun, Edward mengaku belum dapat memastikan kapan RUU TPKS mulai dibahas pemerintah dan DPR. Ia meminta menunggu Istana mengirimkan surat presiden (Surpres) ke DPR RI.
"Nanti kita tunggu surpres kemudian kita serahkan ke DPR, DPR yang menentukan kapan pembahasan," jelasnya.
Baca juga:
Pemerintah Targetkan DIM RUU TPKS Rampung Pekan Ini
DIM RUU TPKS Disusun, Moeldoko Harap Tak Ada Perdebatan Setelah Diundangkan
Moeldoko Minta Tim Gugus Tugas RUU TPKS Peka Membaca Poin yang Perlu Disempurnakan
Pemerintah Tunggu DPR Kirim Naskah RUU TPKS Sebelum Keluarkan Surpres
Catatan PKB Soal RUU TPKS
Gerindra Kritisi Frasa 'Kekerasan' dalam RUU TPKS