Pemerintah Targetkan DIM RUU TPKS Rampung Pekan Ini
Jaleswari menjelaskan mulai 31 Januari - 2 Februari 2022 pemerintah telah melakukan konsinyering untuk membahas DIM tersebut. Dia menuturkan gerak cepat penyusunan DIM tersebut tidak terlepas dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan penyusunan dimaksimalkan sesegera mungkin.
Pemerintah sedang membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menjelaskan DIM tersebut ditarget rampung pada minggu ini.
"Minggu ini diharapkan selesai," kata Jaleswari dalam pesan singkat, Rabu (2/2).
Jaleswari yang juga anggota tim pelaksana gugus tugas RUU TPKS menjelaskan mulai 31 Januari - 2 Februari 2022 pemerintah telah melakukan konsinyering untuk membahas DIM tersebut. Dia menuturkan gerak cepat penyusunan DIM tersebut tidak terlepas dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan penyusunan dimaksimalkan sesegera mungkin.
Jaleswari mengatakan konsinyering kali ini bukanlah pembahasan DIM yang pertama dan terakhir. Sebab dalam satu minggu ke depan akan diadakan rangkaian konsultasi pembahasan DIM yang akan turut mengundang kementerian/lembaga, perwakilan masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok strategis lainnya.
"Kanal masukan untuk penyusunan DIM pemerintah akan dibuka seluas-luasnya baik bagi internal pemerintah, maupun dari masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok strategis lainnya," bebernya.
Sementara itu Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, selaku Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas, Edward O. S. Hiariej menegaskan konsinyering penyusunan DIM kali ini ditujukan untuk memastikan internal pemerintah solid dan kompak. DIM tersebut akan menghasilkan refleksi pandangan pemerintah yang komprehensif dan tidak sektoral.
"Well prepared, solid & kompak dalam menyikapi langkah lanjutan pembentukan RUU TPKS. DIM yang dihasilkan akan merefleksikan pandangan pemerintah yang komprehensif, tidak sektoral," bebernya.
Dia juga menjelaskan, dengan dukungan kementerian dan lembaga yang terlibat menunjukan semangat untuk memastikan RUU TPKS nantinya akan memaksimalkan upaya pencegahan kekerasan seksual. Dia juga berharap bisa memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual serta memberikan payung hukum yang mumpuni bagi aparat penegak hukum untuk bergerak dalam kerangka penegakan hukum.
"Semua aspek kami antisipasi, DIM pemerintah dipastikan akan berisi penguatan substansi di aspek pencegahan, perlindungan korban, ketentuan pidana, hukum acara pidana, dan aspek-aspek kunci lainnya," pungkasnya.
Untuk diketahui dalam konsinyering tersebut dihadiri perwakilan kementerian/lembaga yang memiliki irisan tugas dan fungsi dalam RUU TPKS. Mulai dari Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kemudian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dan Kantor Staf Presiden.
Baca juga:
DIM RUU TPKS Disusun, Moeldoko Harap Tak Ada Perdebatan Setelah Diundangkan
Moeldoko Minta Tim Gugus Tugas RUU TPKS Peka Membaca Poin yang Perlu Disempurnakan
Pemerintah Tunggu DPR Kirim Naskah RUU TPKS Sebelum Keluarkan Surpres
Catatan PKB Soal RUU TPKS
Gerindra Kritisi Frasa 'Kekerasan' dalam RUU TPKS