Pemerintah takkan blokir transportasi online selama bahas aturan
"Kalau kita tutup aplikasi apps ini berapa lagi yang ribut?" kata Luhut.
Merespons demo besar-besaran sopir taksi di Jakarta hari ini, pemerintah segera membahas aturan yang adil bagi transportasi konvensional maupun transportasi online.
Namun, selama pembahasan itu, pemerintah tidak akan memenuhi tuntutan demonstran untuk memblokir aplikasi online.
"Kalau kita tutup aplikasi apps ini berapa lagi yang ribut? Beri kita kesempatanlah, kita perlu waktu," kata Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/3). Hadir dalam jumpa pers sejumlah pejabat, seperti Menkominfo Rudiantara.
Luhut mengatakan, aturan akan dibuat untuk memenuhi keadilan bagi kedua belah pihak. "Izin, pendaftaran, pajak, harus sama, yang menjadi beda cost efficiency-nya," ujar Luhut.
Namun, dia tidak bisa memberi jaminan kapan aturan tersebut bakal selesai dibuat. "Pembahasan undang-undang kan, bisa setahun, dua tahun. Tapi kita upayakan sesegera mungkin," ujarnya.
Luhut mengakui bisnis transportasi online yang memakan biaya (cost) rendah adalah sesuatu yang tidak terbayang olehnya. "Saya selidiki taksi konvensional overhead-nya (beban operasional) jauh lebih tinggi," kata Luhut yang juga pengusaha ini.
Baca juga:
Luhut: Jangan ada provokator
Demo anarkis sopir taksi, Polda Metro tangkap 83 orang
Menko Luhut soal angkutan aplikasi: Presiden minta evaluasi
JTW: Angkutan berbasis online sudah jadi kebutuhan masyarakat
Menkominfo masih dilema putuskan blokir Uber dan GrabCar