JTW: Angkutan berbasis online sudah jadi kebutuhan masyarakat
Merdeka.com - Jakarta Transportation Watch (JTW) menyarankan pengelola taksi Online seperti GrabCar dan Uber untuk segera melakukan pembenahan, seperti berbadan hukum, plat kuning, uji kir dan pengemudinya menggunakan seragam. Hal ini perlu dilakukan agar sesuai dengan kriteria sebagai angkutan umum sesuai UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Dan Jalan.
Ketua JTW, Andy W Sinaga berharap, operasional angkutan transportasi online seperti taksi dapat berjalan dengan baik, tanpa ada keberatan dari berbagai pihak.
Menurut Andy, kehadiran angkutan umum berbasis online seperti taksi dan ojek merupakan jawaban atas kebuntuan dari masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan transportasi massa yang murah, bersih, aman dan cepat, di mana pemerintah belum dapat menyediakan.
"Selain itu angkutan berbasis online adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari karena perkembangan teknologi komunikasi," ucap Andy dalam keterangannya pada merdeka.com di Jakarta, Selasa (22/3).
Selain itu, angkutan online seperti taksi dan ojek juga membuka lapangan kerja baru. JTW memprediksi lebih kurang 1.000 (seribuan) angkutan online sudah menyebar sekitar DKI Jakarta, dan mayoritas penduduk DKI Jakarta juga menyukai dan sering menggunakan angkutan online tersebut.
"Tinggal bagaimana pengelola angkutan online ini dapat bersinergi dengan aturan dan ketentuan UU yang ada."
Pemerintah dan pengelola angkutan online diimbau untuk mencegah gejolak sosial sebagai akibat pro kontra angkutan online tersebut. "Kita juga mendesak UU no. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas Angkutan dan jalan Direvisi sebagai konsekuensi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terutama di bidang transportasi," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya