Pemerintah Sudah Terima Donasi Rp82,5 Miliar untuk Tangani Corona
Juru Bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 Achmad Yurianto menyebut pemerintah sudah menerima Rp82,5 miliar untuk menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia. Dana itu merupakan donasi dari berbagai pihak.
Juru Bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 Achmad Yurianto menyebut pemerintah sudah menerima Rp82,5 miliar untuk menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia. Dana itu merupakan donasi dari berbagai pihak.
"Sudah lebih dari Rp82,5 miliar dana yang diterima dari donasi semua warga negara, donasi dari seluruh penjuru dunia, donasi dari semua toleransi yang muncul terhadap kondisi penyakit ini," ujar Yuri di Graha BNPB, Jakarta Pusat, Minggu (5/4).
Yuri meminta masyarakat tak khawatir. Karena pemerintah serius menghadapi virus Corona ini. Yuri menyatakan pemerintah siap melindungi masyarakat dari virus tersebut.
"Oleh karena itu masyarakat tak perlu berkecil hati karena pemerintah dengan semua kekuatan yang ada akan terus memberikan darmabakti yang sebesar-besarnya dalam rangka melindungi warga kita dari ancaman Covid-19," kata dia.
Yuri juga menyebut pemerintah prihatin lantaran masih ada tenaga medis yang terpapar Covid-19. Yuri mengatakan, pemerintah selalu berusaha melindungi tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan pandemi Covid-19.
"Oleh karena itu komitmen pemerintah sangat kuat melindungi mereka dengan secara terus menerus mendistribusikan APD agar mereka bisa bekerja dengan profesional, nyaman dan tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi ini," kata Yuri.
Reporter: Supriatin dan Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sesuai Rekomendasi WHO, Mulai Hari ini Semua Warga Harus Pakai Masker
Tangani Corona, Industri Otomotif Siap Produksi Alat Bantu Pernapasan
Data 5 April 2020: 2.273 Positif Corona, 198 Meninggal, 164 Sembuh
Cegah Sebaran Corona, Kemenag Minta Umat Kristiani Rayakan Paskah di Rumah
Seorang Dokter Gigi Meninggal karena Corona, Waspada Pasien Tanpa Gejala
Mabes Polri akan Tindak Penyebar Hoaks & Penghina Presiden Terkait Corona di Medsos