Pemerintah pusat kucurkan dana tambahan Rp 110 M buat Badung Bali
Kabupaten Badung mendapat suntikan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 110 miliar. Padahal pemerintahan di kabupaten ini sudah mengajukan anggaran belanja untuk tahun 2017 sebesar Rp 5,2 triliun.
Kabupaten Badung mendapat suntikan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 110 miliar. Padahal pemerintahan di kabupaten ini sudah mengajukan anggaran belanja untuk tahun 2017 sebesar Rp 5,2 triliun.
Sebagai daerah masuk deretan APBD terbesar nomor tiga di Indonesia, tambahan dana ini bahkan dibahas dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung dengan pimpinan dan anggota DPRD Badung, Kamis (17/11). Otomatis dengan penambahan Rp 110 miliar itu, belanja daerah pada RAPBD tahun anggaran 2017 itu bertambah.
Sekkab Badung Kompyang R Swandika membenarkan adanya dana tambahan dari pemerintah pusat. Hanya saja dia enggan membeberkan secara rinci dana tersebut. "Iya, ada tambahan pendapatan dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Jumlahnya Rp 110 miliar lebih," kata Swandika.
Untuk penggunaan dana tersebut, menurut dia, sudah ditentukan pemerintah pusat. "Dari dana ini belanja wajib sesuai perintah pusat sebesar Rp 40 miliar lebih,” tegasnya.
Sementara, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta selaku Koordinator Badan Anggaran (Banggar) juga membenarkan adanya tambahan pendapatan tersebut. Menurut dia, karena ada tambahan pendapatan maka perlu ada penyelarasan pada RAPBD Tahun 2017.(mdk/ang)