LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemerintah Perlu Prioritaskan Penuntasan Sengketa Lahan Sawit

Isu deforestasi dipicu oleh konflik terkait lahan sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Penuntasan persoalan ini perlu menjadi prioritas pemerintah. Karakteristik penguasaan lahan pada masing-masing lokasi serta historis adanya perubahan-perubahan regulasi pemerintah, musti menjadi pertimbangkan pemerintah.

2019-10-26 07:32:00
kelapa sawit
Advertisement

Isu deforestasi dipicu oleh konflik terkait lahan sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Penuntasan persoalan ini perlu menjadi prioritas pemerintah. Karakteristik penguasaan lahan pada masing-masing lokasi serta historis adanya perubahan-perubahan regulasi pemerintah, musti menjadi pertimbangkan penyelesaian konflik.

"Ada beberapa opsi bisa dilakukan seperti perubahan status kawasan hutan (pemutihan) melalui tim terpadu Rencana rencana tata ruang wilayah provinsi (RT/RWP). Opsi lain berupa penataan sawit di kawasan hutan, serta melakukan pendataan dan reforma agraria melalui perhutanan sosial," tutur Direktur SPOS Keragaman Hayati (Kehati) Irfan Bakhtiar. Dikutip dari Liputan6.com, Sabtu (26/10).

Menurut dia, pengakuan sawit sebagai tanaman hutan sebenarnya bisa jadi pilihan. Hanya saja, implementasinya sulit serta rawan penolakan.

Advertisement

"Namun demikian, semua pihak perlu bekerja sama guna menuntaskan persoalan sekitar 3,47 hektare kebun yang ditengarai berada di kawasan hutan," lanjutnya.

Selain itu, konflik lahan sawit ditengarai juga tidak lepas dari keberhasilan sawit mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sehingga menyebabkan pergeseran budidaya sejumlah komoditas seperti karet dan tanaman lain.

"Karena itu, penyelesaian tumpang tindih lahan harus jadi prioritas agar Indonesia tidak dihantam terus menerus dengan isu deforestasi," sarannya.

Advertisement

Sementara itu, Asisten Deputi Tata Kelola Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Prabianto Mukti Wibowo menjelaskan, pemerintah sedang mengkaji sejumlah opsi seperti pelepasan kawasan serta pemberian izin legal untuk menyelesaikan sengketa 3,17 juta hektare perkebunan sawit.

"Kita masih diskusikan dengan banyak pakar hukum agar ke depan tidak menjadi persoalan baru dan dapat dibakukan dalam bentuk regulasi," kata Prabianto.

Menurut Prabianto, dalam mengambil keputusan, pemerintah akan mempertimbangkan banyak hal seperti historis adanya perubahan-perubahan regulasi pemerintah pada saat itu yang memungkinkan seseorang atau lembaga membangun kebun.

"Prinsipnya, kebijakan itu harus prorakyat dan mampu meningkatkan kelembagaan petani sawit serta memastikan setiap perkebunan menerapkan standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO)," kata dia.

Pengamat Hukum Kehutanan dan Lingkungan DR Sadino berpendapat, kebijakan izin satu daur penanaman sawit atau sekitar 35 tahun lebih dapat diterima masyarakat dibandingkan pemutihan, pemberian izin legal dan sebagainya yang pada akhirnya sulit dieksekusi.

Kebijakan ini juga menunjukkan apresiasi pemerintah terhadap hak masyarakat yang telah berusaha secara legal dan turun temurun pada konsesi yang belakangan diklaim sebagai kawasan hutan. Selain praktis, kebijakan ini memberi kepastian hukum dan keberlanjutan usaha.

"Selama bertahun-tahun, masyarakat dibuat bingung dan tidak nyaman dengan penyelesaian konflik lahan berlarut-larut. Padahal, sebagian besar izin diperoleh mengikuti prosedur UU melalui Pemerintah daerah. Sayangnya, izin-izin itu dengan mudah dipatahkan hanya melalui putusan menteri yang sebenarnya telah dibatalkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," tegas Sadino.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng) Rawing Rambang mengharapkan, pemerintah pusat perlu segera merampungkan regulasi yang konsisten terkait sengketa lahan sawit. Pasalnya, Kalteng menjadi provinsi yang paling terdampak akibat sering berubahnya regulasi di tingkat pemerintah pusat.

"Ini persoalan utama di Kalteng dan perlu diselesaikan segera agar masyarakat tidak terjebak seolah merusak hutan seperti yang saat ini dituduhkan sejumlah pihak," kata dia.

Baca juga:
Bahas Diskriminasi Sawit dengan Eropa, Indonesia Pakai Pengacara Belgia
Pemerintah dan Apkasindo Kejar Target Peremajaan 180 Ribu Hektare Perkebunan Sawit
Kemenko Perekonomian Tepis Tudingan Kebakaran Hutan Untuk Pembukaan Lahan Sawit
Pabrik Terancam Disita, Perusahaan Sawit di Rohul Gugat 4 Orang
VIDEO: Jokowi Gandeng Belanda Dorong Industri Kelapa Sawit
Jokowi Ajak Belanda Kerja Sama Kelapa Sawit Hingga Investasi Infrastruktur Maritim

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.