Pemerintah Pastikan Masyarakat Datang dari Luar Negeri akan Dikarantina 10 Hari
Luhut menyinggung ada upaya warga yang ingin kabur karantina. Dia pastikan pemerintah tidak akan membiarkan lolos.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan masyarakat yang datang dari luar negeri akan dikarantina 10 hari. Pemerintah tidak ingin Indonesia tercemar virus Covid-19 varian Omicron.
"Kita pastikan orang yang libur ke luar kita pastikan dia dapat 10 hari, kita enggak mau negeri kita ini dicederai, dicemari oleh covid-19 yang lain gara-gara kita sendiri enggak disiplin," ujarnya lewat jumpa pers virtual, Senin (13/12).
Luhut menyinggung ada upaya warga yang ingin kabur karantina. Dia pastikan pemerintah tidak akan membiarkan lolos.
"Kemarin ada upaya upaya melarikan itu kita akan langsung ceburin saja masuk ke dalam karantina terpusat, ya kalau tidak mau di hotel ya kita bikin di karantina lain yang betul-betul pastikan itu betul betul aman," ujarnya.
Luhut menegaskan, pemerintah sudah berupaya agar pandemi Covid bisa berakhir. Dia tidak ingin kerja keras yang sudah diperbuat gagal karena masyarakat tidak disiplin.
"Jadi kita menghitung risiko dengan daya yang ada. Jadi kita tidak mau mengorbankan apa yang ada, lelah, capek, pengorbanan besar selama beberapa bulan ini, rusak hanya karena tidak disiplin. Jadi semua harus disiplin, harus menahan diri dulu," pungkasnya.
Baca juga:
Penjelasan Polisi Tak Kenakan Pasal Suap ke Rachel Vennya Meski Akui Sogok Rp40 Juta
Kepala BNPB: Selama Ini Tidak Ada Pejabat Atau Anggota DPR Langgar Aturan Karantina
Keluarga Ahmad Dhani Diduga Kabur Karantina, Begini Klarifikasi Pengacara
Respons Satgas Atas Fakta Sidang Rachel, Ada Pihak Pasang Tarif Hindari Karantina
Ovelina Pratiwi yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina Adalah Pegawai Kontrak DPR