LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemerintah Kejar Penyusunan Draf RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

Pemerintah terus merampungkan draft Rancangan Undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, yang dianggap bisa menyelesaikan HAM masa lalu. RUU tersebut telah masuk Program Legislasi Nasional 2020.

2020-03-12 21:00:00
RUU KKR
Advertisement

Pemerintah terus merampungkan draft Rancangan Undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, yang dianggap bisa menyelesaikan HAM masa lalu. RUU tersebut telah masuk Program Legislasi Nasional 2020.

"Kita kan masih bekerja terus ya, (melakukan perbaikan-perbaikan) mana yang paling baik," kata Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi, usai rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/3).

Dia menuturkan, hal ini lumrah dilakukan, sebelum membawa RUU tersebut ke DPR, memang ada mekanisme yang ditempuh.

Advertisement

"Begitu izin prakarsanya sudah, kemudian yang sedang kita kerjakan sekarang naskah akademis, ada perbaikan-perbaikan dengan apa yang berkembang dalam RUU itu. Kalau izin prakarsa sudah, semua sudah, kan nanti kita kirim ke Pak Presiden. Setelah izin kumulatif terbuka selesai, kita kirim kepada Presiden, Pak Presiden keluarkan surpres, maka itu yang akan kita bahas," ungkap Mualimin.

Dalam pertemuan tersebut, masih kata dia, pihaknya diminta untuk mendengarkan banyak pihak. Seperti masyarakat sipil dan berbagai tokoh.

"Kami diperintahkan Pak Menko untuk mendalami informasi-informasi yang berkembang di kawan-kawan CSO (Civil Society Organization), tokoh-tokoh gitu ya. Agar RUU KKR ini kan memang yang akan kita kedepankan masalah pemulihan," jelas Mualimin.

Advertisement

Dia pun menuturkan, tidak ada kendala. Sebenarnya hanya mendengarkan dan menampung masukan. Sehingga, bisa menyamakan persepsi.

"Jadi kalau kendala yang sifatnya struktural tidak ada, kita tinggal penyamaan persepsi saja, penyamaan apa yang akan kita capai," tukasnya.

Dia menegaskan, akan bekerja secepatnya untuk merampungkan hal ini. "Memang arahan Pak Menko seperti itu (rampung tahun ini)," pungkasnya.

Baca juga:
Menkopolhukam: Indonesia Masih Mempunyai Persoalan Perbatasan yang Belum Selesai
Mahfud Sebut Tak Mungkin TNI/Polri Ditarik dari Suatu Daerah Seperti Permintaan LSM
Menko Mahfud MD Ajak Rakyat Indonesia Maafkan Penjajahan Belanda
Rapat Soal Papua, Mahfud Tegaskan Tak Ada Penambahan Pasukan
Bahas KKB di Papua, Menkopolhukam Panggil Polri dan TNI
Kenaikan Iuran Dibatalkan, Menko Mahfud Sebut Pengembalian Dana akan Diatur BPJS

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.