Pemerintah kaji usul pembentukan Mahkamah Penerbangan
Dia juga menyerahkan sepenuhnya kepada KNKT terkait hasil yang sudah dirilis. Sebab, kata politisi Golkar itu, yang berhak menentukan kesalahan Lion Air adalah pihak KNKT. Dan dilanjutkan dengan pihak Kementerian Perhubungan yang mengevaluasi.
Pemerintah akan mengkaji terkait usulan pembentukan Mahkamah Penerbangan. Usulan tersebut tercetus dari Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal (purn) Chappy Hakim yang menilai pembentukan tersebut dibuat untuk membantu KNKT.
"Kita akan kaji sejauh mana usulan tersebut. Dan usulan tersebut akan dipertimbangkan sesuai dengan urgensinya," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/11).
Dia juga menyerahkan sepenuhnya kepada KNKT terkait hasil yang sudah dirilis. Sebab, kata politisi Golkar itu, yang berhak menentukan kesalahan Lion Air adalah pihak KNKT. Dan dilanjutkan dengan pihak Kementerian Perhubungan yang mengevaluasi.
"Pokoknya kita menunggu KNKT. Karena yang berhak menentukan itu gimana letak kesalahannya lion air, kemudian juga nanti menteri perhubungan yang menentukan evaluasi," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR Nurhasan Zaidi mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan pembentukan Mahkamah Penerbangan. Sebab, kata dia, Mahkamah Penerbangan amanat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang sampai kini belum diwujudkan.
"Akan kita tindaklanjuti, amanat dari UU yang sudah cukup lama. Mahkamah kehormatan penerbangan ini segera kita bentuk. Karena ini vital yang harus segera di bentuk," kata Nurhasan dalam diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11).
Nurhasan menyadari memang DPR lalai karena sampai saat ini belum membentuk Mahkamah Penerbangan. Karena itu, dia menyarankan semua pihak termasuk pemerintah ikut mengevaluasi terkait belum dibentuknya mahkamah ini.
"Ya ini lagi-lagi ini juga menyadari ini kelengahan kita. Kita semua kita evaluasi khususnya pihak pemerintah harus segera membentuk ini," ungkapnya.
Politikus PKS juga menegaskan Komisi V DPR akan segera memanggil pihak-pihak terkait pembentukan mahkamah penerbangan. Dia menegaskan nantinya anggota mahkamah penerbangan akan dihuni orang-orangan profesional.
"Dan anggota mahkamah kehormatan penerbangan ini harus yang punya kinerja yang baik. Profesional dan berbagai pakar," ucapnya.
Baca juga:
Wapres JK pimpin rapat bahas pemetaan daerah merah pasca gempa Sulteng
Wapres JK tinjau rekonstruksi dan rehabilitasi bangunan di NTB usai dilanda gempa
Wapres JK targetkan pembangunan hunian tetap bagi korban gempa NTB rampung Maret 2019
Lantik 1.994 Praja IPDN, Wapres JK ingatkan jaga nasionalisme
Wapres JK tegaskan pemerintah tak akan akui bendera tauhid jadi lambang ormas
Wapres JK: Jangan sampai sekolah minggu atau pengajian harus minta izin