Pemerintah Diminta Segera Serahkan Draf RUU Pemindahan Ibu Kota ke DPR
Pemerintah telah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemindahan Ibu Kota Baru sedang disiapkan. Sedangkan peletakan batu pertama pembangunan direncanakan di pertengahan tahun ini.
Pemerintah telah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemindahan Ibu Kota Baru sedang disiapkan. Sedangkan peletakan batu pertama pembangunan direncanakan di pertengahan tahun ini.
Terkait hal tersebut, Presiden Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (KP2IT) M. Ebit B.T mendukung percepatan proses Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim.
"Ini adalah salah satu bentuk lompatan luar biasa dan aksi nyata Presiden Joko Widodo yang pernah direncanakan oleh Presiden Soekarno," kata Ebit dalam keterangan tertulis, Jumat (14/2).
Lanjut Ebit, Keputusan pemindahan ibu kota dinilai bakal mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kawasan Timur Indonesia (KTI) Dan Kawasan Barat Indonesia (KBI). Ibu Kota Negara di Kalimantan akan mendorong pertumbuhan ekonomi di KTI.
Oleh karena itu, dia berharap secepatnya pemerintah menyerahkan draf rancangan UU Pemindahan Ibu Kota Negara agar segera diproses dan disahkan oleh DPR.
"Kami akan mendorong dengan segala kemampuan dan kekuatan KP2IT agar secepatnya Ibu Kota Negara dipindahkan ke Kalimantan Timur," tegas Ebit.
Baca juga:
Tak Lagi jadi Ibu Kota, Jakarta Dicanangkan Punya Disneyland & Universal Studio
Kemenkeu: Aset Negara di Jakarta Senilai Rp1.400 Triliun
Singapura Hingga Amerika Serikat Minat Investasi di Ibu Kota Baru
Tampilan Ibu Kota Baru Bakal Mengacu Manhattan
Bappenas: Hutan Konservasi Bukit Soeharto Masuk Ibu Kota Baru
Akademisi Usul Ibu Kota Baru Dibangun di Lahan Bekas Tambang