Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Lagi jadi Ibu Kota, Jakarta Dicanangkan Punya Disneyland & Universal Studio

Tak Lagi jadi Ibu Kota, Jakarta Dicanangkan Punya Disneyland & Universal Studio pertumbuhan ekonomi. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan menyebut bahwa pemerintah sudah memikirkan bagaimana nasib Jakarta setelah tak lagi menjadi Ibu Kota. Beberapa ide masukan sudah ditampung termasuk menyulap kawasan Jakarta sebagai pusat branding wisata internasional.

"Ada ide misalnya Jakarta nanti ada internasional brand soal wisata," kata dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (14/2).

Pemerintah ingin Jakarta tetap berdiri sebagai pusat kawasan yang ramai. Bahkan, beberapa kawasan seperti di Jakarta Timur dicanangkan akan didirikan seperti taman hiburan yang ada di California yakni Disneyland, dan Universal Studio berada di Singapura.

"Di Jakarta Timur atau di mana ada kawasan wisata itu. Kita sedang mengumpulkan ide-ide itu ada banyak banget," katanya.

Aset Milik Negara Rp1.400 Triliun

Di sisi lain, nasib gedung-gedung kementerian di Jakarta akan tetap dimanfaatkan sebagai nilai tambah bagi pemerintah. Nantinya, gedung tersebut akan disewakan kepada pihak investor dan juga swasta. Adapun seluruh aset barang milik negara atau BMN yang ada di Jakarta sendiri secara total mencapai sebesar Rp 1.400 triliun.

"Kita memanfaatkan mempertahankan aset yang ada di Jakarta. Apa itu masih dipakai atau kita kerjasama dengan swasta sehingga kita ada penerimaan. Kita manfaatkan konsesi 30 tahun," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyebut bahwa pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur tidak akan mengubah nasib Jakarta. Sebab Jakarta sendiri akan menjadi Daerah Khusus Industri.

"Ke depan mungkin Jakarta tetap seperti ini cuma bukan Daerah Khusus Ibukota tetapi mungkin Daerah Khusus Industri," ujarnya di ruang rapat Komisi XI, DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2).

Dalam proses pembentukan ibu kota negara baru, salah satu yang menjadi kendala adalah aturan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dalam pasal 18 ayat 1 menyatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.

"Tetapi kemudian pasal 18 B ayat I dan ayat II ada pengecualiannya yang mengakui pembentukan daerah istimewa dan daerah khusus," ujar Suharso.

Di dalam pasal 18 B ayat I UUD 195 dikatakan negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Ketentuan tersebut mendukung keberadaan berbagai satuan pemerintahan yang bersifat khusus atau istimewa (baik provinsi, kabupaten dan kota, maupun desa).

"Jadi daerah khusus ibu kota bisa jadi daerah yang diperbolehkan. Oleh UUD ini dibuka. Dan kita sekarang sudah punya Aceh yang merupakan Daerah Istimewa, juga ada Yogyakarta. Kemudian nanti ada Daerah Khusus Ibu Kota Negara dan mungkin juga Daerah Khusus Jakarta atau Daerah Khusus Industri Jakarta," ujar dia.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya

Jakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya

Jakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jakarta Bakal Jadi Kota yang Paling Banyak Dikunjungi Turis, Kalahkan Osaka dan Tokyo

Jakarta Bakal Jadi Kota yang Paling Banyak Dikunjungi Turis, Kalahkan Osaka dan Tokyo

Jakarta diprediksi jadi kota dengan pertumbuhan turis asing tertinggi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kalahkan Thailand dan Indonesia, Negara Ini Jadi Paling Populer di Asia Tenggara

Kalahkan Thailand dan Indonesia, Negara Ini Jadi Paling Populer di Asia Tenggara

Sepanjang tahun 2023 jumlah turis asing yang datang ke negara ini mencapai 29 juta kunjungan.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur

Jakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur

Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,

Baca Selengkapnya
Jokowi Rencanakan Berkantor di IKN: Saya Tunggu Bandara dan Tol Jadi

Jokowi Rencanakan Berkantor di IKN: Saya Tunggu Bandara dan Tol Jadi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah berencana untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Ungkap Urgensi Pembentukan Dewan Aglomerasi di Jakarta

Mendagri Tito Ungkap Urgensi Pembentukan Dewan Aglomerasi di Jakarta

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membeberkan urgensi pembentukan Dewan Aglomerasi yang meliputi Jakarta dan kota sekitarnya.

Baca Selengkapnya
5 Rekomendasi Wisata di DKI Jakarta, Cocok Buat Liburan Akhir Pekan

5 Rekomendasi Wisata di DKI Jakarta, Cocok Buat Liburan Akhir Pekan

Destinasi wisata bisa memberikan pengalaman yang menyenangkan dan menenangkan bagi keluarga.

Baca Selengkapnya