Pemerintah Bolehkan WNI Ikut Vaksinasi di Luar Negeri
Selain itu, Nadia juga mengingatkan WNI untuk mengantisipasi terjadinya kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) setelah menerima vaksin Covid-19.
Kementerian Kesehatan membolehkan warga negara Indonesia (WNI) mengikuti vaksinasi Covid-19 di luar negeri. Termasuk mengikuti wisata vaksin di luar negeri.
"Ya, untuk mendapatkan vaksinasi bisa di mana saja. Silakan vaksinasi yang kita tahu kemarin ada wisata vaksin. Ini tentunya dipersilakan saja untuk mendapatkan vaksin tersebut," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, Rabu (7/7).
Nadia mengingatkan WNI yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di luar negeri untuk memastikan mendapat sertifikat vaksin. Sertifikat tersebut diperlukan untuk membuktikan bahwa telah menerima vaksin Covid-19.
Selain itu, Nadia juga mengingatkan WNI untuk mengantisipasi terjadinya kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) setelah menerima vaksin Covid-19.
"Diperhatikan terkait kesiapan efek sampingnya. Kami tidak tahu secara pasti bagaimana penanganan efek samping mendapatkan vaksin luar negeri," ujarnya.
Sebelumnya, beredar promo paket perjalanan wisata vaksin ke luar negeri. Paket wisata itu menawarkan bonus vaksin Covid-19.
Sementara di Indonesia, vaksinasi Covid-19 masih berjalan. Data Kementerian Kesehatan hingga hari ini pukul 12.00 WIB, 34.039.797 orang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama dan 14.443.813 telah menerima vaksin lengkap.
Baca juga:
Gelar Vaksinasi Massal di Kota Tua, TNI-Polri Targetkan 2.000 Orang Per Hari
VIDEO: Kapolda Metro Irjen Fadil Minta Jangan Percaya Vaksinasi Covid-19 Konspirasi!
PAN Gelar Vaksinasi Covid-19, Sedia Dosis untuk Anak-Anak
Telanjur Berkerumun, Puluhan Warga Probolinggo Kecewa karena Gagal Divaksin Covid-19
Jemput Bola, Pemprov DKI Kerahkan 16 Mobil Vaksinasi Keliling
Menko Airlangga ke Australia: Percepatan Vaksinasi & Pemberlakuan PPKM Jadi Kunci
Vaksinasi Covid-19 per Hari ini Capai 794.289 Dosis/Hari