LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemerintah Belum Wacanakan Kementerian Keamanan Dalam Negeri

Menurutnya, wacana itu telah bergulir di publik lebih dari 20 tahun. Tetapi Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin belum pernah membahas itu.

2022-01-03 20:13:33
Menko Polhukam Mahfud MD
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menegaskan, Pemerintah belum pernah membicarakan dan membahas pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.

Menurutnya, wacana itu telah bergulir di publik lebih dari 20 tahun. Tetapi Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin belum pernah membahas itu.

“Itu wacana publik yang sudah lama, sudah lebih dari 20 tahun. Di pemerintah sendiri belum pernah ada pembicaraan tentang itu. Saya tak punya tanggapan, silakan saja. Itu areanya di bidang legislatif,” katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (3/1).

Advertisement

Wacana membentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri kembali muncul ke publik setelah Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyampaikan usulan itu dalam Pernyataan Akhir Tahun 2021 Lemhannas RI di Jakarta pada akhir 2021.

Baca juga:
Lemhannas Usulkan Adanya Kementerian Keamanan Dalam Negeri
Lemhannas Ungkap Penyebab Pembangunan Nasional Terhambat

Ia menyampaikan Kementerian Keamanan Dalam Negeri nantinya dapat menaungi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pasalnya, keamanan dalam negeri dapat dianggap sebagai tugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Advertisement

“Di mana pun juga keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa? Dalam negeri fungsinya keamanan ketertiban masyarakat," ujar Agus.

Akan tetapi, ia menilai beban kerja Kemendagri terlampau banyak, sehingga akan lebih efektif jika ada Kementerian Keamanan Dalam Negeri.

“Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," kata dia lagi.

Jika kementerian itu terbentuk, maka Polri dapat fokus menjalankan tugasnya menegakkan hukum, mencegah pelanggaran hukum, melindungi masyarakat, dan menjaga keamanan serta memelihara ketertiban.

"Bukan untuk merumuskan keamanan dalam negeri," kata Agus pula.

Walaupun demikian, ia menyampaikan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri masih sebatas wacana. Lemhannas belum secara resmi mengusulkan wacana itu kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga:
Lemhannas: Ilmu Pengetahuan & Teknologi Berdampak Besar Terhadap Peradaban Manusia
Lemhannas Fokus Kaji "Soft Power" Bersiap Menuju Indonesia 2045
Anggota DPR Minta Lemhannas Kaji Munculnya Buzzer Politik

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.