LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemerintah akan Bentuk Tim Tangani Kasus Mafia Tanah yang Sudah Vonis

Tim yang terlibat dalam pemberantasan mafia tanah di Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, dan Kantor Staf Presiden (KSP) juga didorong untuk mengungkap dan menyelesaikan masalah tersebut secara hukum.

2022-06-02 15:18:46
Menko Polhukam Mahfud MD
Advertisement

Pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian untuk melakukan penilaian dan penyelesaian kasus tanah, mengingat banyak terjadi kasus hukum terkait pertanahan.

"Pemerintah akan segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) untuk melakukan asesmen, termasuk membentuk tim lintas kementerian," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (2/6).

Hal itu dikatakan Mahfud MD usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Lintas Kementerian dan Lembaga terkait Pembentukan Tim Analisis untuk kasus pertanahan yang bermasalah secara hukum.

Advertisement

Rakor tersebut membahas sejumlah vonis berkekuatan hukum tetap di bidang pertanahan, yang harus dieksekusi oleh negara, di mana negara harus membayar.

"Masalah tanah meliputi masalah hukum yang rumit, ada persoalan administrasi, ada persoalan mafia tanah, persoalan tumpang tindih putusan, dan lainnya. Maka, Pemerintah memutuskan semua hal ini akan diselesaikan sebagai kewajiban negara," kata Mahfud MD.

Advertisement

Terbitkan PP

Menurut dia, penerbitan PP tersebut sebagai tindak lanjut Pemerintah terhadap masalah mafia tanah yang masih berkeliaran. Tim yang terlibat dalam pemberantasan mafia tanah di Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, dan Kantor Staf Presiden (KSP) juga didorong untuk mengungkap dan menyelesaikan masalah tersebut secara hukum.

"Pemerintah berkomitmen mafia tanah ini akan kami selesaikan secara bertahap," ujar dia, dikutip Antara.

Hadir dalam Rakor tersebut antara lain Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil, Wakil Menteri Keuangan Jamdatun, serta pejabat utama dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kemenkopolhukam.

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.