LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemerintah Aceh usulkan 145.250,24 hektare hutan adat ke KLH

"Aceh adalah salah provinsi yang cukup siap untuk direkomendasikan mendapatkan hak terhadap Hutan Adat. Semoga dengan demikian Aceh bisa mempertahankan kearifan lokal, budaya dan kekayaan hutan Aceh yang dijaga oleh Masyarakat Adat Aceh," kata Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Wiratmadinata.

2018-01-25 01:03:00
Kementerian LH dan Kehutanan
Advertisement

Pemerintah Aceh telah mengusulkan hutan adat kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) seluas 145.250,24 hektar. Usulan ini disampaikan dalam rapat koordinasi Hutan Adat di Jakarta yang berlangsung sejak tanggal 23-24 Januari 2018.

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Wiratmadinata, mengatakan rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Usulan ini merupakan bagian dari visi Gubernur-Wakil Gubernur sekarang dalam program Aceh Green.

"Hari ini masih sedang berlangsung rapat koordinasi. Ini adalah bagian dari upaya nyata program Aceh Green sesuai keistimewaan Aceh, dan dukungan terhadap masyarakat adat Aceh," kata Wiratmadinata, Rabu (24/1).

Advertisement

Dalam rapat koordinasi itu, pemerintah Aceh telah mengusulkan 13 komunitas masyarakat hukum adat (mukim) di Aceh, agar mendapatkan status menjadi Hutan Adat. Dokumen tersebut telah disampaikan kepada Menteri LHK dengan luas 320.334 hektar di empat kabupaten.

Keempat kabupaten itu meliputi Kabupaten Pidie yang terdiri dari tiga wilayah yaitu Mukim Beungga, Kecamatan Tangse seluas 10.988 hektar, Mukim Paloh Kecamatan Padang Tiji 4.106 hektar dan Mukim Kunyet, Kecamatan Padang Tiji seluas 2.921 hektar.

"Dalam waktu dekat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menetapkan Hutan Adat di Aceh yaitu ada 3 Hutan Adat tersebut," jelasnya.

Advertisement

Selain itu yang juga diusulkan, empat wilayah di Kabupaten Aceh Besar untuk menjadi hutan adat. Seperti wilayah Mukim Gunung Biram, Mukim Lampanah, Mukim Blang Mee dan Mukim Leupong. Sedangkan di Kabupaten Aceh Jaya yang diusulkan Mukim Krueng Sabee dan Mukim Panga Pasi, terakhir Kabupaten Aceh Barat ada 4 wilayah yaitu Mukim Lango, Manjeng, Meuko dan Tungkop.

Menurutnya, diperkirakan total luas wilayah hutan adat di 145.250,24 hektar. Terdiri atas 144.497,27 hektare dalam kawasan hutan dan luar kawasan hutan 752,95 hektare.

"Aceh adalah salah provinsi yang cukup siap untuk direkomendasikan mendapatkan hak terhadap Hutan Adat. Semoga dengan demikian Aceh bisa mempertahankan kearifan lokal, budaya dan kekayaan hutan Aceh yang dijaga oleh Masyarakat Adat Aceh," harapnya.

Baca juga:
Jokowi saat sentil Menteri Siti: Saya jengkel betul, mana tanamannya ?
Jokowi kembali sentil Kemenhut: Anggaran puluhan triliun, jadinya apa?
Dari target 4,38 juta ha, realisasi perhutanan sosial baru capai 1,33 juta ha
Perusahaan lebih banyak kelola produksi hutan dibanding masyarakat
Ekspor kayu bersertifikat ke Uni Eropa tembus USD 1 miliar

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.