LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemda DIY Tak Akan Berikan Sanksi Bagi Warga yang Menolak Vaksinasi Covid-19

Pembajun menerangkan jika Sultan HB X memberikan arahan dalam penanganan Covid-19 di DIY, masyarakat harus menjadi subyek bukan sebagai obyek.

2021-01-11 21:00:00
Covid-19
Advertisement

Pemda DIY tidak akan memberikan sanksi kepada warganya yang menolak untuk divaksin Covid-19. Sikap Pemda DIY ini berbeda dengan beberapa daerah lain yang menerapkan sanksi denda kepada warganya yang menolak divaksin.

Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie mengatakan bahwa Pemda DIY berharap masyarakat yang divaksin benar-benar sadar akan kegunaan vaksin. Meskipun demikian, Pembajun menyebut jika pihaknya akan tetap mengampanyekan pemberian vaksin Covid-19 bagi masyarakat.

"Di DIY tidak akan diterapkan sanksi (bagi warga yang menolak vaksin) seperti di propinsi lain. Kemungkinan tidak ada reward dan punishment (bagi warga). Mungkin (nanti) ada ajakan dari pimpinan, dari Ngarso Dalem (Gubernur DIY Sultan HB X) untuk vaksinasi,"ujar Pembajun, Senin (11/1).

Advertisement

Pembajun menerangkan jika Sultan HB X memberikan arahan dalam penanganan Covid-19 di DIY, masyarakat harus menjadi subyek bukan sebagai obyek. Sehingga kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk mengatasi Covid-19 termasuk vaksinasi di dalamnya.

"Kami ingin seperti pangendika (kata) Pak Gubernur, membuat masyarakat sebagai subjek bahwa sadar vaksinasi ini terbaik untuk melindungi kita, melindungi keluarga, masyarakat, dan negara. Justru kesadaran yang kita inginkan," ungkap Pembajun.

"Menurut kami kesadaran yang akan kita tumbuhkan. Bukan ketakutan yang ada di sana. Kita sadar bahwa harus dilakukan vaksinasi. Ini untuk herd immunity kalau terjadi (vaksinasi) artinya apa saling membantu saling menjaga juga," imbuh Pembajun.

Advertisement

Baca juga:
DPR Sebut Izin BPOM Beri Kepastian Keamanan dan Khasiat Vaksin Sinovac
MUI Terbitkan Fatwa Halal Vaksin Covid-19 Sinovac
Efek Samping Vaksin Sinovac: Iritasi Sampai Diare
BPOM Sebut Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac Sesuai Standar WHO
Sultan HB X Tidak Menerima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama Karena Alasan Usia
BPOM Resmi Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.