Pembunuh Wanita di Ponorogo Terkuak, Pelaku Ogah Tanggung Jawab Usai Hamili Korban
Kasus pembunuhan wanita yang ditemukan tewas di bawah jembatan Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, terungkap. Polisi telah menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Kasus pembunuhan wanita yang ditemukan tewas di bawah jembatan Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, terungkap. Polisi telah menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Identitas wanita tersebut juga berhasil dikuak oleh polisi. Korban diketahui bernama Hervina Rahma Sari (19), warga Jalan Kalimantan, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Dia diduga dihabisi oleh tersangka Joko Hermanto (26), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. Keduanya diketahui menjalani cinta terlarang. Padahal, pelaku sudah menikah, namun tetap berpacaran dengan korban. Ujungnya, korban hamil 6 bulan. Pelaku tidak mau bertanggungjawab. Karena pelaku sudah menikah.
"Jadi berawal dari hubungan terlarang. Korban meminta pertanggungjawaban. Tapi pelaku tidak mau," kata Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, Kamis (25/7).
Saat korban meminta pertanggung jawaban itulah, pelaku kebingungan. Hingga akhirnya, ia berencana membunuh korban dengan janin yang sudah berumur 6 bulan.
Ia mengatakan, pelaku meminta ketemu korban untuk membicarakan hubungan mereka. Namun, pelaku tidak mau menjemput di rumah korban.
Pelaku dan korban lalu bertemu di Terminal Seloaji Ponorogo. Lalu keduanya berangkat ke Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan pada Senin (22/7).
"Niat awal pelaku ingin membunuh korban di Sarangan. Sudah persiapan dengan membawa sarung tangan. Tapi posisinya tempat wisata Sarangan ramai," tambah lulusan AKPOL 1998 ini.
Akhirnya, lanjut ia, korban mengajak pulang pelaku. Di tengah perjalanan, tepatnya di jembatan Sungai Galok perbatasan Kabupaten Ponorogo dengan Kabupaten Magetan korban berhenti. Alasannya ingin membuang air kecil.
Saat berhenti itu lah, pelaku memasang sarung tangan. Lalu mencekik korban, tetapi ada perlawanan. Keduanya pun terjun ke jurang.
"Pelaku semakin kalap saat sama-sama jatuh itu. Pelaku langsung membenturkan korban ke benda keras di sekitar lokasi," tambahnya.
Setelahnya, lanjut dia, pelaku menghilangkan jejak. Membuang sarung tangan di lokasi. Tetapi handphone dan identitas korban dibawa pulang.
"Baru kemudian korban ditemukan orang pencari rumput. Dan dilaporkan ke kami," urainya.
Dia menyebutkan, setelah dilakukan identifikasi, ada keluarga korban yang datang ke Polres Ponorogo, bernama Andik Prasetyo. Keluarga yang mengaku itu dibawa ke rumah sakit umum daerah Dr Harjono Ponorogo.
"Dia bisa mengenali semua ciri-ciri korban. Mulai dari baju yang dipakai sampai ciri-ciri lain," katanya.
Dari keterangan keluarga, korban menghilang sejak Senin (22/7) lalu. Keluarga sudah mencarinya, tetapi hasilnya nihil.
Lebih lanjut, AKBP Radiant mengatakan, handphone yang dibawa pulang ke rumah pelaku, itu malah menjadi petunjuk. Menurutnya, petugas lalu melakukan pelacakan.
"Handphone korban terlacak. Kami lakukan penyanggonggan di rumah pelaku, ada pula yang membuntuti," bebernya.
Rupanya, Kamis (25/7) dini hari menjadi hari nahas dari pelaku. Polisi membuntutinya di Rumah Sakit Aisyah. Saat itu, pelaku mengantarkan istrinya berobat.
"Keluar dari rumah sakit langsung kami tangkap. Tidak ada perlawanan sama sekali. Karena sudah ada bukti kuat,"terangnya.
Atas kasus ini, tersangka pun dikenai pasal KUHP 340 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup.
Saat ditanya di hadapan wartawan, pelaku beralasan bingung. "Saya bingung karena disuruh tanggung jawab. saya sudah menikah," katanya.
Baca juga:
Mayat Tanpa Identitas Diduga Korban Pembunuhan di Ponorogo Ternyata Hamil 6 Bulan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Jurang
Menolak Dicerai Istri, Sutisono Bunuh Tetangga dan Aniaya Mertua
Minta Cerai, Istri Dibacok Suami Sampai Tewas
Diduga jadi Korban Pembunuhan, Alumni IPB Ditemukan Tewas di Sukabumi
Adu Mulut dengan Sopir Truk, Pedagang Air Mineral di Palembang Tewas Ditembak