LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pembunuh Wanita di Denpasar Dibekuk, Motif Gara-Gara Istri Cek-cok saat Tagih Utang

Kronologinya, saat itu pada Selasa (2/2) sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku bersama Istri datang ke TKP untuk menagih utang kepada korban. Namun, pada saat menagih utang, istri pelaku ribut mulut dengan Sri di depan pintu rumah korban.

2021-02-06 20:02:00
Pembunuhan
Advertisement

Kepolisian Polresta Denpasar menangkap pelaku pembunuhan Sri Widayu (42) yang tewas pada Selasa (2/2) lalu, di rumahnya di Jalan By Pass Ngurah Rai, tepatnya di Warung Barokah, Desa Sanur, Denpasar Selatan. Pelaku diketahui bernama Basori Arifin alias Ibas (24) dan ditangkap di Bondowoso, Jawa Timur, dini hari tadi sekitar pukul 00:30 Wita.

"Motifnya, adalah utang-piutang, pelaku menagih utang kepada korban sebesar Rp 515.000," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, di Mapolresta Denpasar, Bali, Sabtu (6/2).

Kronologinya, saat itu pada Selasa (2/2) sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku bersama Istri datang ke TKP untuk menagih utang kepada korban. Namun, pada saat menagih utang, istri pelaku ribut mulut dengan Sri di depan pintu rumah korban.

Advertisement

Kemudian, istri pelaku ditempeleng di bagian muka oleh korban. Saat pelaku melihat kejadian itu langsung memukul korban dengan menggunakan helm merah di bagian kepala.

Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah dan pelaku ikut. Kemudian pelaku memukul dua kali dan memiting leher korban dengan tangan kiri.

Namun, saat itu korban melakukan perlawanan dengan menggigit tangan kiri pelaku dan terlepas dari pitingan. Kemudian, pelaku mendorong korban dan terjatuh membentur tembok hingga terlentang di lantai. Selanjutnya, pelaku mendekat dan melihat tabung gas ukuran 3 kilogram di atas kepala korban. Lalu, pelaku mengambil tabung gas tersebut dan menghajar kepala korban.

Advertisement

"Selanjutnya, pelaku meninggalkan korban dan pergi bersama istri menggunakan sepeda motor miliknya Vario 150 warna merah. Kemudian, pergi ke Bondowoso, Jawa Timur," imbuhnya.

Kemudian, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku dan ditangkap di Daerah Kawah Ijen, Sumber Weringin Kecamatan Sukarejo, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Sementara, untuk barang bukti yang diamankan pakaian korban saat yang digunakan saat kejadian, satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna merah DK 5485 ABW, helm warna merah dan tabung gas 3 kilogram.

"Modus operandinya, menganiaya korban dengan menggunakan tabung gas ukuran 3 kilo gram," ujarnya.

Sementara, untuk luka-luka korban ada luka robek pada pelipis sebelah kanan dengan panjang sekitar 6 centimeter, memar pada wajah, leher, badan kaki dan tangan akibat kekerasan benda tumpul.

"Pasal yang disangkakan, adalah Pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP, pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian maka diancam dengan pidana penjara paling lama lima 15 tahun," ujar Jansen.

Baca juga:
Polisi Tangkap Istri yang Bakar Suami di Tangsel
Pembunuh Wanita di Denpasar Dibekuk, Motif Gara-Gara Istri Cek-cok saat Tagih Utang
Mayat Perempuan di Semak-Semak Garut Bernama Weni Tania, Hilang Sejak Rabu
Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang, Pelaku Ambil Ponsel Korban buat Hilangkan Jejak
5 Fakta Terbaru Pembunuhan Sadis di Rembang, Dikenal Sebagai Keluarga Baik
Sempat Diduga Bunuh Diri, Pria di Bekasi Tewas Ditusuk Adik Ipar
Kasus Dugaan Pembunuhan Sekeluarga di Rembang, Korban Luka Lebam di Kepala dan Wajah

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.