LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pembukaan Rumah Ibadah di Sulsel Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Menurut dia, semua masjid-masjid jika diperlakukan new normal tetap mengikuti protokol kesehatan bahkan harus lebih ketat.

2020-05-29 08:05:00
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Advertisement

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengaku, masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk penggunaan rumah Ibadah di wilayahnya. Untuk itu, Pemprov Sulsel persiapkan diri demi menekan Angka Reproduksi (Rt Covid-19) sehingga bisa masuk dalam daftar uji coba tatanan normal baru atau new normal.

"Makanya kami persiapkan, mudah-mudahan (menuju new normal life). Kita sih optimis kita akan masuk juga dalam skenario uji coba," katanya di Makassar, Jumat (29/5).

Menurut dia, semua masjid-masjid jika diperlakukan new normal tetap mengikuti protokol kesehatan bahkan harus lebih ketat.

Advertisement

"Mudah-mudahan kami bisa turunkan menjadi di bawah satu (Rt Covid-19), sehingga kami bisa gunakan dan siapkan masjid-masjid," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Sulsel, Gholib berharap bisa salat di masjid supaya kerinduan masyarakat bisa terobati.

"Kami tetap jaga jarak, kegiatan-kegiatan itu diatur sedemikian rupa. Ceramah tidak terlalu panjang, shalat juga tidak terlalu lama," terangnya seperti dilansir dari Antara.

Advertisement

Pihak MUI Sulsel mengaku sangat care dengan Pemprov Sulsel selama masa pandemi Covid-19 ini. "Kami sangat merasa bersyukur karena selama ini selalu sejalan dengan Pemprov Sulsel," tutupnya.

Baca juga:
Kampung Tangguh Diklaim Jadi Faktor Sukses PSBB di Malang Raya
Ridwan Kamil Perpanjangan PSBB Bogor, Depok dan Bekasi Selama 6 Hari
100 Warga Semarang Diganjar Push Up karena Tak Pakai Masker dan Berkerumun
Harga Produk Perikanan Anjlok 50 Persen Bikin Pendapatan Nelayan Turun
Ombudsman Nilai Harusnya Pemprov DKI Keluarkan Perda Anggar PSBB Efektif
Pemkot Depok Usulkan Perpanjangan PSBB hingga 4 Juni

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.