LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pembuat Video 'Penggal Jokowi' Wanita Inisial A, Berada di Sukabumi

Penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan wanita yang membuat video ancaman ke Presiden Joko Widodo. Wanita tersebut ikut dipolisikan usai video beredar di media sosial.

2019-05-13 13:08:50
Jokowi
Advertisement

Penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan wanita yang membuat video ancaman ke Presiden Joko Widodo. Wanita tersebut ikut dipolisikan usai video beredar di media sosial.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, wanita itu berinisial A. Saat ini A berada di Sukabumi, Jawa Barat.

"Masih didalami, diduga berasal dari Sukabumi, ibu A. Kita sudah koordinasi dengan tim di Sukabumi," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5).

Advertisement

Dalam hal ini, Ade enggan menegaskan apakah A akan ikut dijerat undang-undang pidana atau tidak. Mengingat, katanya, polisi saat ini masih belum menangkap dan memeriksa yang bersangkutan.

"Nanti, kan belum kita periksa. Masih dilakukan pendalaman maksud dan tujuan menaikan video itu," ujarnya.

Sebelumnya, relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam organisasi 'Jokowi Mania' melaporkan seorang perempuan yang diduga merekam ucapan seorang pria saat mengancam Presiden Republik Indonesia. Alhasil, rekaman itu menjadi viral di media sosial dan menangkap seorang pria berinisial HS.

Advertisement

Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya berharap polisi tak hanya menangkap HS. Namun juga perempuan yang merekam video itu.

"Yang perempuan itu juga pasti diproses. Dan sudah kita bikin LP (laporan) nya," kata Immanuel ditemui di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5).

Menurutnya, pembuat video itu perlu bertanggungjawab. Sebab, hal ini meresahkan warga dan menghina kepala negara. Laporan ini tercatat dalam LP nomor 2912/V/2019/PMJ.Ditreskrimsus.

"Barang buktinya sama flashdisk video dan gambar-gambar," pungkasnya.

Baca juga:
Disebut Perekam Pengancam Jokowi, Guru SD di Sukabumi Bantah Ikut Demo ke Jakarta
Sandi Soal Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi: Di Bulan Suci, Sampaikan yang Sejuk
Tak Hanya Pengancam Jokowi, Pelapor Juga Polisikan Perekam Video
Tiba di Polda Metro, Pengancam Jokowi Tertunduk dan Pakai Masker
Pria Ancam Penggal Jokowi jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.