LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pembuat camilan bikini minta maaf bikin warga resah

"Saya berjanji tidak akan mengulanginya dan akan belajar tentang undang-undang yang berlaku," katanya.

2016-08-26 13:11:42
Bihun bikini
Advertisement

Produsen camilan bihun Bikini, Pertiwi Darmawanti Oktavia (19) menyampaikan permohonan maaf pada semua pihak yang dibuat resah atas snack buatannya itu. Tiwi, sapaan akrabnya berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

Penyampaian permohonan Tiwi disampaikan langsung secara terbuka di hadapan media, di kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung, Jumat (26/8). Tiwi didampingi Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim, Kadinkes Kota Bandung Ahyani, lembaga non-pendidikan tempat Tiwi belajar, dan beberapa pihak lainnya.

"Untuk itu saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya dan akan belajar tentang undang-undang yang berlaku. Demikian permohonan maaf ini saya sampaikan, semoga masyarakat indonesia dapat memaafkan dan memaklumi keadaan saya," kata Tiwi

"Saya juga berterima kasih kepada Balai Besar POM atas bantuan dan informasi yang diberikan. Sehingga saya semakin hati-hati untuk membuat produk lagi ke depannya," sambungnya.

Tiwi yang berbalut baju putih motif biru meminta pada seluruh pelaku usaha yang ingin memulai untuk tidak takut terjun ke dunia bisnis. Hanya saja tetap ke depankan norma yang berlaku di Indonesia.

"Saya harap dengan kejadian ini tidak membuat para pelaku UKM dan anak muda yang ingin berbisnis menjadi takut untuk membuat produk-produk sejenis. Namun dengan diselesaikan seluruh pengurusan izin-izin yang dibutuhkan," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Tiwi turut juga memusnahkan bahan baku dan kemasan Bikini di halaman belakang kantor BBPOM Kota Bandung.

Baca juga:
Pembuat Mi Bikini cuma dihukum bikin surat pernyataan
Ditarik dari peredaran, camilan Mi 'Bikini' dimusnahkan
Polisi: Mau produksi makanan, merek dan gambar harus ikuti aturan
4 Fakta penggerebekan tempat produksi mi Bikini di Depok
Produsen mengaku tak tahu kemasan mi Bikini langgar aturan
Mendikbud tak setuju pembuat camilan Bikini dipidanakan
Produsen camilan 'Bikini' diperiksa BPOM Bandung

(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.