Pembuang Mayat Bayi di Bekasi Diringkus, Pelaku Seorang Perempuan
Penyidik Polsek Bekasi Kota mengungkap kasus pembuangan mayat bayi di Bintara 9, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (13/7) kemarin. Seorang perempuan berinisial M (30) ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Polsek Bekasi Kota mengungkap kasus pembuangan mayat bayi di Bintara 9, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (13/7) kemarin. Seorang perempuan berinisial M (30) ditetapkan sebagai tersangka.
M turut terkam kamera CCTV saat membuang mayat bayi itu dan viral di media sosial. Namun laki-laki yang bersamanya dinyatakan tidak terlibat.
"Laki-laki yang kemarin di video itu adalah sopir travel, enggak tahu kalau ada jasad bayi. Dia cuma mengantar penumpang saja," kata Kanit Reskrim Polsek Bekasi Kota Iptu Arfa Wahid, Rabu (14/7).
M diketahui menyewa mobil travel dari Garut ke Bekasi. Dia meminta diantar ke Bekasi untuk bertemu saudaranya.
"(Yang laki-laki) dia itu travel, bukan pelakunya," kata dia.
Kepada polisi, tersangka M mengaku ditinggal pergi pasangannya. Mereka tidak berkomunikasi lagi hingga perempuan itu melahirkan dan bayinya meninggal dunia.
"Ngakunya sebelum lahiran sudah enggak ada kontak sama pasangannya, enggak ada komunikasi," kata dia.
Polisi masih mendalami kasus ini. M masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bekasi Kota.
Baca juga:
Dua Orang Buang Mayat Bayi Terekam CCTV di Bekasi
Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Pintu Bendungan Irigasi OKU Timur
Warga Temukan Bayi Terbungkus Plastik Hanyut di Saluran Irigasi Sruweng Kebumen
Jasad Bayi dalam Tas Ditemukan di Tangerang, Ada Nama dan Uang Rp100 Ribu
Kasus Inses di Bekasi Bermula dari Video Porno
Kakak Tersangka Kasus Inses di Bekasi Dikenakan Pasal Persetubuhan di Bawah Umur