Pembangunan jembatan pulau reklamasi Dadap bikin susah nelayan Tangerang
Pembangunan jembatan pulau reklamasi yang menghubungkan Pulau C dan D di kampung Baru Dadap, Kabupaten Tangerang dikeluhkan para nelayan. Efeknya, ribuan nelayan Dadap kesulitan melakukan pekerjaan mereka dalam mencari ikan.
Pembangunan jembatan pulau reklamasi yang menghubungkan Pulau C dan D di kampung Baru Dadap, Kabupaten Tangerang dikeluhkan para nelayan. Efeknya, ribuan nelayan Dadap kesulitan melakukan pekerjaan mereka dalam mencari ikan.
Ketua Forum masyarakat Nelayan, Kampung Baru Dadap, Waisul Kurnia, meminta pengembang menghentikan pekerjaan pembangunan jembatan.
"Kami lihat sudah ada tiang pancang, dan sudah ada pengerjaan sepanjang 100 meter dan saat ini ada 4 tiang pancang," kata Waisu
l, Rabu (18/7) di Kampung Baru Dadap, Tangerang.
Dia pun berinisiatif mengajak pengembang pulau reklamasi untuk membahas pembangunan yang dilakukan. Pasalnya, warga nelayan Kampung Baru Dadap menduga pembangunan itu berkaitan dengan penataan kampung baru Dadap yang dilakukan pemerintah.
"Kami berinisiatif mengundang pihak proyek mengarah ke mana, kalau benar mengarah ke Kampung Baru Dadap maka rekomendasi Ombudsman dilanggar. Jelas kami sebagai nelayan sangat dirugikan dari pembangunan ini," kata Waisul.
Gangguan yang dialami nelayan Kampung Baru Dadap, lanjut Waisul berupa sulitnya lalu lintas kapal nelayan bolak-balik dari tempat tinggal mereka ke laut.
"Kami juga sebagai nelayan terganggu, apalagi ini baru tahap awal, lalu lintas kapal ikan, nelayan kerang hijau, rajungan dan ikan tangkap harian jadi kesulitan akibat pengerjaan proyek jembatan ini. Dengan keberadaan pulau C dan D saja, sebagian besar mata pencaharian masyarakat lokal hilang," ucap dia.
Baca juga:
Anies ancam pecat bawahannya jika ada pembangunan di pulau reklamasi
Lulung desak Anies lanjutkan pembahasan Raperda reklamasi
Anies bentuk BKP reklamasi, PDIP pertanyakan keberadaan TGUPP
Soal Pergub Reklamasi, PDIP sebut 'Berarti Pak Anies sudah setuju'
PDIP sebut Anies plin plan karena terbitkan Pergub Reklamasi
Anies terbitkan Pergub pengelolaan reklamasi