LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pelapor Prabowo dkk dicecar soal efek dugaan penyebaran hoaks

Selain itu, Muanas mengaku dibredel pertanyaan soal efek dari dugaan penyebaran kebohongan mantan anggota Pemenangan Prabowo-Sandiaga oleh 12 orang terlapor.

2018-10-08 19:12:41
Ratna Sarumpaet
Advertisement

Pelapor Ratna Sarumpaet dan 11 orang lainnya, Muannas Alaidid mengaku dicecar 20 pertanyaan. Selama hampir 4 jam dari pukul 13.00 hingga 17.00 WIB, dirinya diperiksa atas kebohongan Ratna yang mengaku dihakimi massa di Bandung Jawa Barat pada 21 September lalu.

"Ya sekitar 20 pertanyaan ya. Pasti ditanya soal bukti-bukti yang kita bawa. Konten dan screenshoot. Saya diminta buktikan konten-konten itu untuk semua terlapor," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (8/10) malam.

"Yah itu tadi soal bukti orang per orang. Fadli (Fadli Zon) bukti apa? Ferdinand (Ferdinand Hutahean) apa dan semua bukti apa," sambungnya.

Advertisement

Selain itu, Muanas mengaku dibredel pertanyaan soal efek dari dugaan penyebaran kebohongan mantan anggota Pemenangan Prabowo-Sandiaga oleh 12 orang terlapor.

"Kemudian efek dan kerugian penyebaran itu. Itu kegaduhan dan keonaran di masyarakat. Karena masyarakat punya hak untuk dapatkan info yang benar," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Al Aidid sambangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kedatangan guna melaporkan Ratna Sarumpaet, Sandiaga Uno, Fadli Zon, Rachel Maryam, Ferdinand Hutahean, Habiburokhman, Dahnil Anzar Simanjuntak hingga Prabowo Subianto terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Advertisement

Muannas mengatakan, laporan itu dibuat seiring beredarnya kabar bohong yang dilontarkan Ratna mengenai pengeroyokan atas dirinya di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018 malam.

"Kami melaporkan Ratna Sarumpaet yang diduga kuat sebagai pelaku utama dan penyebarnya, baik di media sosial, media online dan televisi," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10) malam.

Baca juga:
Mahfud sarankan Amien Rais penuhi panggilan polisi jelaskan kasus Ratna
Habiburokhman sebut 300 Advokat siap dampingi Amien Rais saat diperiksa polisi
Kuasa hukum bantah Ratna pakai uang donasi Danau Toba untuk operasi plastik
PDIP tak ingin campuri kasus Ratna Sarumpaet
Polri soal pemanggilan Amien Rais: Jangan takut dulu, belum-belum sudah ketakutan
Tiga anak sudah jenguk Ratna Sarumpaet, ke mana Atiqah Hasiholan?

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.