Pelanggan toko obat di Bekasi yang digerebek FPI kebanyakan anak punk
Pelanggan toko obat di Bekasi yang digerebek FPI kebanyakan anak punk. Sejumlah warga setempat menyatakan bahwa sebelum ada penggerebekan yang dilakukan oleh FPI lalu dilanjutkan penggeledahan oleh polisi, bahwa toko obat tersebut menimbulkan kerugian. Sebab, konsumennya mayoritas anak-anak muda.
Sebuah toko obat di Jalan Jatibening Raya 2, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, digerebek oleh puluhan anggota FPI wilayah setempat pada Rabu (27/12) lalu. Buntut dari penggerebekan itu, seorang pengurus ormas tersebut menjadi tersangka persekusi dan perusakan obat.
Sejumlah warga setempat menyatakan bahwa sebelum ada penggerebekan yang dilakukan oleh FPI lalu dilanjutkan penggeledahan oleh polisi, bahwa toko obat tersebut menimbulkan kerugian. Sebab, konsumennya mayoritas anak-anak muda.
"Pelanggannya tidak seperti toko obat biasa, yang datang kebanyakan pengamen yang penampilannya kumuh seperti anak punk," kata penjaga toko tak jauh dari toko obat tersebut, Fitriani, Selasa (2/1).
Menurut dia, anak-anak punk tersebut nyaris datang setiap hari. Berbeda jika pada akhir pekan, konsumen yang datang mayoritas anak-anak tanggung, bahkan ada yang menggunakan mobil. Ia tak tahu pasti yang dicari para konsumennya itu.
"Kami mengira hanya beli obat flu saja, tapi di dalam banyak obat kedaluwarsa, makanya jadi curiga," ujarnya.
toko obat di bekasi yang digerebek FPI ©2018 Merdeka.com/adi nugroho
Kecurigaan itu terjawab setelah aparat kepolisian menggeledah toko milik Muhammad Arrazi pada Kamis (28/12) lalu. Di dalam ditemukan banyak obat kedaluwarsa dan obat-obatan keras yang dijual bebas kepada masyarakat mayoritas anak-anak muda.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, pemilik toko obat Muhammad Arrazi ditetapksan sebagai tersangka bersama dengan karyawatinya berinisial LW. Keduanya dijerat dengan undang-undang kesehatan karena menjual obat dengan daftar G tanpa resep, serta obat yang dijual kedaluwarsa.
"MA kami tahan di Polres, sedangkan LW dititipkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur," kata Indarto.
Baca juga:
Kasus perusakan toko obat oleh anggota FPI, Polri akan periksa intel Bekasi
Polisi selidiki izin toko obat dirusak salah satu pengurus FPI di Bekasi
Polisi tolak penangguhan penahanan pengurus FPI Bekasi
Salah satu pengurus FPI di Bekasi jadi tersangka persekusi dan perusakan
Tahun 2017, darurat aksi persekusi
Polisi diminta usut penghinaan terhadap Said Aqil terkait ustaz Abdul Somad
Kumpulan berita menarik seputar hukum dan kriminal di tahun 2017