Pelaku penyebar isu rush money dibekuk di Penjaringan
Pelaku penyebar isu rush money dibekuk di Penjaringan. Boy mengatakan dalam Facebook AR di posting seolah olah baru mengambil uang dengan jumlah banyak dan buku tabungan disampingnya.
Polisi membekuk penyebar isu rush money. Pelaku inisial RS alias Abu Uais berusia 31 tahun.
"Menangkap terhadap seorang laki laki inisialnya AR atau alias Abu Uais. Umur 31 tahun. Pekerjaan guru SMK Pluit Raya Penjaringan, Jakarta utara," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan (26/11).
Boy melanjutkan penangkapan dilakukan di Jalan Masda Raya Kelurahan Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan terhadap tersangka terkait dengan postingan Facebook milik tersangka dengan akun Abu Uais.
Boy mengatakan dalam Facebook AR di posting seolah olah baru mengambil uang dengan jumlah banyak dan buku tabungan disampingnya. Hal yang dilakukan oleh AR disebut Boy mengajak kepada semua orang untuk mengambil tabungan di Bank.
"Ini sangat provokatif sekali, sangat tidak mendidik dan sangat tidak baik," ujar Boy.
Baca juga:
Ini yang terjadi jika Anda ikut gerakan rush money
BI: Lakukan rush money, masyarakat sendiri yang rugi
Polisi deteksi lokasi pelaku penyebar hoax rush money di luar Jawa
Resahkan warga, penyebar isu rush money tengah diburu polisi
Hati-hati, sebar kabar hoax terancam penjara 6 tahun & denda Rp 1 M