LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pelaku Penipuan Ngaku Kapolsek Pesanggrahan Pernah Tipu Istri Setnov

Maulana mengatakan, saat itu polisi tengah mengusut kasus tawuran yang menyebabkan orang meninggal dunia. Dari tawuran itu, beberapa orang diamankan.

2018-11-28 12:55:26
Penipuan
Advertisement

Komarudin, polisi gadungan ngaku Kapolsek Pesanggrahan dibekuk. Rupanya, aksi tipu-tipu tak sekali ia lakoni.

Warga Cilincing, Jakarta Utara tersebut pernah menyasar Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana J Karepesina mengatakan pelaku mengaku-ngaku sebagai dokter di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Advertisement

"Menurut pengakuan pelaku Kamarudin, yang bersangkutan pernah mengaku sebagai dokter RS. Medika Permata Hijau dan meminta uang sebesar Rp 45 juta dari istri mantan ketua DPR Setya Novanto kemudian uang tersebut ditransfer oleh korban. Tapi saya tidak tahu korban melapor atau tidak, ini kan berdasarkan pengakuannya," kata Maulana di Jakarta, Rabu (28/11).

Usut punya usut, Komarudin adalah penjahat kambuhan alias residivis. Ia pernah dibui atas kasus serupa di tahun 2013.

"Pada tahun 2013, pelaku merupakan residivis dengan modus kasus serupa. Dia sering melaksanakan aksinya, diduga ada beberapa TKP di luar Wilayah polsek pesanggrahan," Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana J Karepesina kepada merdeka.com, Rabu (28/11).

Advertisement

Maulana menduga, pelaku sudah beraksi lebih dari tiga kali. Ia pun masih mendalami kasus ini guna mencari korban lainnya.

"Saat ini kita masih dalami ya kasus ini," pungkasnya.

Sebelumnya, jajaran Polsek Pesanggrahan meringkus pelaku seorang pria bernama Kamarudin (76), yang mengaku sebagai anggota Polri.

Maulana mengatakan, saat itu polisi tengah mengusut kasus tawuran yang menyebabkan orang meninggal dunia. Dari tawuran itu, beberapa orang diamankan.

"Pada tanggal 1 November 2018, pelaku Kamarudin melihat berita di internet bahwa unit Reskrim Polsek Pesanggrahan sebelumnya telah melakukan pengungkapan kasus 170 KUHP yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Kemudian pada tanggal 3 November 2018, pelaku yang mengaku sebagai Kapolsek Pesanggrahan menghubungi orangtua korban, salah satu saksi yang diamankan di Polsek Pesanggrahan dalam kasus 170 KUHP," ujar Maulana kepada merdeka.com.

Dari hubungan telepon itu, korban diiming-imingi janji akan membebaskan anaknya atas tawuran oleh si polisi gadungan. Namun, korban harus mentransfer uang sebesar Rp 15 juta.

"Pelaku mengancam agar korban segera mentransferkan uang sebesar Rp 15 juta supaya ini dapat dibebaskan oleh penyidik. Korban yang merasa ketakutan langsung mentransferkan uang tersebut," ujarnya.

Baca juga:
Ngaku Kapolsek Pesanggrahan, Komarudin Tipu Orangtua Pelaku Tawuran Rp 15 Juta
Polres Madiun Tangkap Polisi Gadungan yang Tipu PNS Hingga Rp 90 Juta
Ngaku Anak Kapolda Sultra, Polisi Gadungan Banyak Kencani Wanita
Bermodal Airsoft Gun, Polisi Gadungan Tipu Para Korban Puluhan Juta Rupiah
Cerita Shendy dibegal dan disekap orang mengaku polisi
Wanita muda jadi umpan, polisi gadungan rampok sopir taksi online

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.