LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pelaku pencabulan bocah ditangkap saat berada di rumah pacar

Malang nian nasib gadis berusia 13 tahun di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau ini. Siswi di salah satu sekolah itu dipaksa berhubungan intim oleh pria bertato inisial SR (31). Polisi menangkap pelaku di rumah pacarnya.

2018-08-09 12:28:34
pencabulan
Advertisement

Malang nian nasib gadis berusia 13 tahun di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau ini. Siswi di salah satu sekolah itu dipaksa berhubungan intim oleh pria bertato inisial SR (31). Polisi menangkap pelaku di rumah pacarnya.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku sudah dibekuk tim unit Reskrim, setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban. Pelaku akan dihukum berat karena mencabuli anak di bawah umur.

"Pelaku ditangkap di rumah pacarnya setelah melakukan pencabulan terhadap korban, saat ini sudah kita tahan," ujar Andri kepada merdeka.com, Kamis (9/8).

Advertisement

‎Peristiwa memilukan itu dialami korban di sebuah desa di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Ketika sang ibu baru pulang berjualan sebagai pedagang, korban menceritakan bahwa dia telah dicabuli pelaku.

Seperti disambar petir, ibu korban langsung emosi dan tak kuasa menahan tangis. Sang ibu langsung mengajak anaknya untuk menemui pelaku di rumahnya. Setelah tiba, ibu korban akhirnya bertemu dengan pelaku.

"Saat ditanya ibu korban, pelaku mengakui perbuatannya," kata Andri.

Advertisement

Namun pelaku malah beralasan korban tidak akan hamil dengan kejadian tersebut karena hubungan intim yang dilakukannya dengan cara mengeluarkan cairan di luar. Mendengar hal itu, ibu korban semakin emosi lalu membawa korban ke kantor polisi terdekat untuk melaporkan pelaku.

Kemudian korban divisum et revertum dan dilakukan tes kehamilan. Hasilnya negatif. Namun dari hasil visum korban telah dicabuli pelaku. Hasil visum itu menjadi alat bukti bagi polisi untuk menangkap pelaku.

"Personel Polsek Tapung Hulu menangkap pelaku pada Selasa (7/8) sekitar pukul 23.00 WIB saat pelaku berada di rumah pacarnya," pungkas Andri.

Baca juga:
Polisi bekuk pemerkosa remaja putri di apartemen Depok
Sutradara video porno bocah di Bandung dituntut 7 tahun penjara
Jaksa di Jakarta dan Jabar bakal dilatih tangani eksploitasi anak
3 Hari kenal, gadis 17 tahun diperkosa pria kenalan di Apartemen Margonda Residence
Kasus eksploitasi anak marak di Indonesia, tiap tahun ada 70 ribu korban
Perkosa bocah SD, petani di Sumsel diciduk polisi

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.