Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa di Jakarta dan Jabar bakal dilatih tangani eksploitasi anak

Jaksa di Jakarta dan Jabar bakal dilatih tangani eksploitasi anak Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan RI resmi melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ending Sexual Exploitation of Children (ECPAT) terkait peran jaksa dalam menuntut tindak pidana eksploitasi seksual anak. Hal itu karena hampir setiap tahunnya sebanyak 70 ribu anak menjadi korban eksploitasi.

Kabadiklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi mengatakan, dengan adanya kerja sama ini pihaknya akan melakukan koordinasi sekaligus duduk bersama untuk membuat program-program terkait hal tersebut.

"Mulai hari ini kita akan koordinasi merapatkan barisan duduk bersama untuk membuat program diantaranya adalah pembuatan mobil dan juga kegiatan-kegiatan pelatihan," kata Untung di Badiklat, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/8).

Untuk tahap pertama dalam melakukan pelatihan akan dilakukan oleh Jaksa Anak yang bertugas di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Hal itu karena melihat dengan kondisi dan situasi sekarang ini memang menyangkut masalah kejahatan terkait dengan seks komersial anak yang merupakan prioritas.

"Saya terima kasih pada ECPAT Indonesia yang telah sepakat untuk kerja sama dan ini tindak lanjut dari kegiatan-kegiatan sebelumnya dalam kegiatan forum-forum diskusi yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerja sama," jelasnya.

Dia berharap pelatihan bukan hanya dilakukan bagi Jaksa Anak yang di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat saja, melainkan juga bagi Jaksa yang menangani kasus lain. Akan tetapi, pihaknya akan lebih memprioritaskan jaksa yang mana tingkat pidana di wilayahnya lebih tinggi.

"Untuk (di mananya) ya nanti kita akan invetarisir dulu ya. Karena dari Sabang sampai Merauke itu kan kita harus melihat prioritas tindak kejahatan seks komersial terhadap anak itu dimana, daerah mana, kita akan invetarisir," ujarnya.

Dia belum bisa menyebutkan berapa jumlah Jaksa Anak yang akan mengikuti pelatihan tahap pertama antara DKI Jakarta dan Jawa Barat.

"Kan hari ini baru kita tandatangani PKS, tentunya saya harus duduk bersama dengan pihak ECPAT Indonesia untuk tahap pertama berapa jumlah jaksa yang akan kita latih ya, khusus bagi jaksa-jaksa yang menangani kasus anak seperti ini," ucapnya.

Seperti diketahui, Ending Sexual Exploitation of Children (ECPAT) melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia terkait tindak pidana eksploitasi seksual anak. Kerjasama ini dilakukan di Gedung Wicaksana, Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan.

Selain itu, kerja sama yang dilakukan oleh ECPAT Indonesia dengan Kejaksaan RI karena dari catatan UNICEF setiap tahunnya ada 40.000 hingga 70.000 anak menjadi korban eksploitasi seksual anak. Bahkan ILO juga mencatat ada sebanyak 24.000 anak dilacurkan.

Koordinator ECPAT Indonesia Ahmad Sofian mengatakan, Komnas Anak pada tahun 2010-2014 telah menerima laporan yang didominasi laporan kejahatan seksual dibanding kekerasan anak yakni sebanyak 42-62 persen.

"Hasil pemantauan ECPAT Indonesia pada September-November 2016, ditemukan 24 kasus eksploitasi seksual anak dengan jumlah korban sebanyak 335 dengan presentasi 55 persen anak perempuan dan 45 persen anak laki-laki," kata Ahmad, Jakarta Selatan, Selasa (7/8).

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP