Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Bandung Dibekuk Polisi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan tersangka bernama Sandi Rahmatan (25). Ia diamankan pada 20 Mei sekira pukul 19.30 WIB.
Pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap sepasang suami istri di Kabupaten Bandung. Diketahui tersangka mempunyai hubungan pertemanan dengan korban.
Seperti diketahui, pasangan suami istri bernama Feri Fadli dan Jihaan Noor Shoofi dianiaya di rumahnya di Komplek Griya Bandung Indah (GBI) Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Minggu (19/5) malam.
Dalam insiden itu, Jihaan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia terbungkus karung. Sementara sang suami harus mendapatkan perawatan intensif karena luka yang dideritanya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan tersangka bernama Sandi Rahmatan (25). Ia diamankan pada 20 Mei sekira pukul 19.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kronologis peristiwa itu bermula saat tersangka mendatangi korban dengan maksud untuk meminta pembayaran jasa pekerjaan yang belum diselesaikan oleh Feri.
"Ketika rumah korban, pelaku ini diterima oleh Jihan, dia bilang suaminya sedang tidak ada," kata Truno saat dihubungi, Selasa (21/5).
Saat tersangka menumpang ke kamar kecil, ia melihat Feri berada di dalam kamar. Hal itu memantik emosinya. Tersangka kesal karena Jihaan dinilai sudah membohonginya.
Ia kemudian pelaku mencekik menggunakan kawat jemuran pakaian. Lalu, ia melampiaskan emosi kepada Feri dengan cara menganiayanya diduga menggunakan senjata tajam.
"Pelaku melakukan perbuatannya karena korban berbohong dan mengeluarkan perkataan yang menyinggung sehingga membuat pelaku marah dan melakukan perbuatannya tersebut," ucap Truno.
"Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP dan pasal 338 KUHP. Adapun barang bukti yanh sudah diamankan adalah kawat, silet, sweater milik pelaku," terangnya.
Terpisah, Kapolsek Bojongsoang AKP Maman S menyatakan bahwa Korban bernama Feri Fadil masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, Feri mengalami luka akibat sabetan benda tajam.
"Lukanya akibat benda tajamnya semacam gunting," ucapnya saat dihubungi.
Ia menduga benda tajam itu berasal dari kediaman korban. Dengan kata lain, tersangka tidak membawa senjata ketika mendatangi rumah korban.
"Luka yang ada di tubuh korban Feri berada di leher dan wajah baguan pipi," ucap Maman.
Baca juga:
Sketsa Disebar, Identitas Korban Mutilasi Pasar Besar Malang Masih Gelap
Hasil Tes Kejiwaan, Pelaku Mutilasi di Malang Tutupi Kejadian Sebenarnya
Penganiayaan Pasutri di Bandung, Jasad Istri Dimasukkan ke Karung
Sugeng Santoso Tato Namanya saat Korban Mutilasi Pingsan
Kesal Diejek, Siswa SMA di Lubuklinggau Bunuh Siswi SMP
SOTR Tewaskan Satu Remaja, Polisi Tangkap Empat Orang dan Buru Pelaku Penusukkan
Habis Manis Sepah Dibuang, Usai Berhubungan Intim, Agus Bunuh Sulastri