LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Temui kekasih, pelaku mutilasi wanita hamil tujuh hari di Surabaya

Agus sudah akrab dengan wanita itu dan menjadi salah satu alasannya kabur ke Surabaya

2016-04-21 17:14:31
Mutilasi ibu hamil di Cikupa
Advertisement

Kusmayadi alias Agus alias Petrus, pelaku mutilasi wanita hamil Nur Atikah di Cikupa, Tangerang, ternyata memiliki kekasih di Surabaya. Namun, belum diketahui secara pasti berapa lama hubungan Agus dengan wanita simpanannya itu.

"Dia (Agus) punya pacar di Surabaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Jakarta, Kamis (21/4).

Krishna enggan membeberkan lebih detail hubungan antara Agus dan wanita itu. Hanya saja, Agus sudah akrab dengan wanita itu dan menjadi salah satu alasannya kabur ke Surabaya.

Advertisement

Bahkan, jelas Krishna, Agus sudah pernah tinggal di Surabaya selama dua tahun. Saat itu, dia bekerja di salah satu rumah makan. "Sekarang (restorannya) sudah ganti manajemen," jelasnya.

Krishna menambahkan, pelaku sudah berada di Surabaya selama 7 hari. Agus pergi ke Surabaya setelah bertengkar dan membunuh Atikah.

"Setelah membunuh dan memutilasi korban (Nuri) pelaku langsung terbang ke sana," tandasnya.

Advertisement

Baca juga:
Dikawal ketat, pelaku mutilasi Nuri tiba di Polda Metro
Pelaku mutilasi pergi ke Surabaya untuk menemui kekasih
Agus kabur ke Surabaya pakai uang hasil penjualan HP korban
Krishna Murti: Sampai saat ini saya belum lihat penyesalan Agus
Ikut buang potongan tubuh Nuri, teman Agus terancam jadi tersangka

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.