LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pelaku dan nenek Sumarminah kenal sudah lama sejak di kantor lurah

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 328, 333 dan 340 KUHP. "Ancaman terberatnya hukuman mati," pungkasnya.

2017-01-08 13:00:00
Depok
Advertisement

Perkenalan antara Sumarminah (65) dan Soleh alias Joko (32) diketahui sudah berlangsung lama. Keduanya saling kenal sejak tahun 2011 sewaktu bertemu di Kantor Lurah Ciapus, Ciomas, Bogor.

Dari perkenalan di kantor lurah itu, komunikasi keduanya pun intens dilakukan. Komunikasi keduanya berjalan lancar karena mereka memiliki hobi yang sama yaitu suka hal klenik.

Sejak tahun 2008, Sumarminah sudah senang akan hal klenik. Dia kerap menjalankan ritual gaib dan ziarah makam keramat juga arca di kawasan Bogor.

Ritual itu diyakini oleh korban bisa mendatangkan rejeki lebih lancar. Namun ternyata nyawanya melayang di tangan rekannya sendiri usai keduanya berhubungan intim.

"Kalau dengan pelaku hanya satu kali dilakukan. Keyakinannya itu bisa melancarkan rejeki," kata Wakil Kapolresta Depok AKBP Candra Kumara, Minggu (8/1).

Tidak ada kecurigaan dari korban kalau Joko akan menghabisi nyawanya. Karena selama lebih kurang lima tahun berteman keduanya baik-baik saja.

"Mereka sudah klop. Sering cari barang-barang kuno," ungkapnya.

Lokasi terakhir yang dikunjungi keduanya adalah Gunung Kapur, Cibodas. Di sana keduanya berziarah dan bertapa. Namun karena tak ada hasil mereka pun memutuskan kembali ke Bogor.

"Waktu diajak ke lokasi si korban tidak curiga apapun," ungkapnya.

Setelah pulang dari Gunung Kapur, keduanya pun menginap di daerah Cinangneng, Bogor. Di sana keduanya kemudian memutuskan berhubungan intim.

Setelah itu Joko kembali menagih utang korban sebesar Rp 200 juta. Joko sempat mengirim pesan singkat pada anak korban yang isinya meminta uang Rp 10 juta.

Namun karena tak mendapat balasan akhirnya Joko kesal dan gelap mata. Dia pun memukul kepala belakang korban hingga tak bernyawa. Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 328, 333 dan 340 KUHP.

"Ancaman terberatnya hukuman mati," pungkasnya.

Baca juga:
Kejar layangan putus, anak 7 tahun tewas terperosok lubang mesin air
Pelaku dan nenek Sumarminah sempat berhubungan intim
Melawan saat diciduk kasus curanmor, Reno & Andi didor polisi
Hasil autopsi ditemukan 3 luka di kepala jenazah nenek Sumarminah
Punya utang Rp 40 juta, Sumarsinah diculik dan dibunuh

(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.