Pelaku 2 Kali Rencanakan Penyiraman Air Keras ke Guru Agama di Tangerang
RM (33) dan AG (16), dua pelaku penyiraman air keras kepada Hasanudin, guru agama di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang ternyata pernah gagal merencanakan aksi serupa. RM diketahui merupakan selingkuhan istri korban.
RM (33) dan AG (16), dua pelaku penyiraman air keras kepada Hasanudin, guru agama di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang ternyata pernah gagal merencanakan aksi serupa. RM diketahui merupakan selingkuhan istri korban.
Dari keterangan yang disampaikan Kapolsek Teluknaga Kompol Dodi Abdul Rohim, kedua pelaku sebelumnya gagal menyiram air keras ke korban pada Rabu (27/8) malam.
"Harusnya (rencana pembunuhan) Rabu, malam Kamis (27/8), tapi guru ngaji itu tidak ada. Akhirnya dieksekusi Jumat (29/8) pukul 22.15 WIB," terang Kapolsek Teluk Naga AKP Dodi Abdul Rohim di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/9).
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, disepakati untuk melakukan penyiraman di dekat gang yang biasa dilewati korban.
"Pada saat perjalanan dicegat sama RM dan AG, tanpa basa basi ada perintah dari RM untuk menyiramkan sejenis air keras ke korban dan dieksekusi oleh AG," lanjut Dodi.
Pada malam kejadian itu, warga mengetahui berusaha menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit terdekat. Namun sayang, karena luka serius akhirnya korban meninggal dunia, Sabtu (30/8) pagi.
RM bahwa air keras yang digunakan untuk menyiram korban itu dari pabrik tempat dia bekerja. "Pelaku mengakui bahwa air keras itu didapat dari pabrik tempat pelaku sebelumnya bekerja. Itu sudah lama disimpan pelaku," ucap dia.
Polisi masih menyelidiki terkait hubungan asmara yang menjadi motif aksi pembunuhan itu. Pelaku berpacaran dengan istri korban selama dua tahun, hingga akhirnya korban menikahi Y.
Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 17 Ayat (2) tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup. Meski begitu, pelaku AG yang masih anak-anak, akan disesuaikan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Untuk istri korban berinisial Y (Yatimah), masih kami mintai keterangan sebagai saksi dan wajib lapor di Polsek Teluknaga dalam keterlibatan pembunuhan berencana," ucap Dodi.
Baca juga:
Guru Agama Tewas Disiram Air Keras Selingkuhan Istri
Semangat Wanita Korban Serangan Air Keras Menjadi Model
Kadivpas Kemenkum HAM Kalsel Disiram Air Keras Orang Tak Dikenal
Polisi tangkap dua pelaku penyiraman air keras di Jatinegara saat SOTR
Maksud bubarkan rombongan SOTR, warga Jatinegara disiram air keras
Kala korban penyiraman air keras menjadi model