LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pelajar SMA di Bali ditangkap polisi karena jual tembakau Gorilla

Pelajar SMA di Bali ditangkap polisi karena jual tembakau Gorilla. Satu paket ganja tersebut, dari pengakuan KAH rencananya akan dijual kepada pemesan. Namun keburu dirinya diringkus oleh polisi untuk dilakukan pengembangan di Polresta Denpasar.

2017-03-13 02:04:00
Kasus Narkoba
Advertisement

KAH (17), seorang siswa kelas XI salah satu SMA swasta di Denpasar Bali ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja.

Dari tangan pelajar ini, polisi mengamankan 37,67 gram ganja kering. Dia diamankan sesaat setelah mengambil paketan yang dibelinya dari seseorang seharga Rp 75 ribu di seputaran Jalan Tukad Pancoran Denpasar, Jumat (10/3) pukul 22.00 WITA.

Satu paket ganja tersebut, dari pengakuan KAH rencananya akan dijual kepada pemesan. Namun keburu dirinya diringkus oleh polisi untuk dilakukan pengembangan di Polresta Denpasar.

"Dari pengembangan, Ia mengaku mendapat ganja itu dari seseorang berinisial MDY yang mengaku berada di dalam Lapas Kerobokan. Dibelinya seharga Rp 750 ribu dan selama ini mengaku sudah sudah dua kali membeli dari MDY. Selain sebagai pengedar, dia juga sebagai pemakai," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, Sik Minggu (12/3).

KAH juga mengaku di hadapan Polisi sering membeli Tembakau Gorilla kepada remaja pengangguran berinisial EP (18). Setelah dilakukan penyelidikan, malam itu juga EP berhasil dibekuk di bilangang Jalan Gunung Agung. Selama ini, pengakuan EP membeli tembakau Gorilla lewat online.

"pengembangan terhadap EP mengaku sudah sebanyak lima kali memesan lewat online jenis tembakau gorilla," Kata Kapolresta.

Selain seorang siswa SMA ini, polisi juga mengamankan seorang sopir berinisial AGM (52) yang juga diamankan barang bukti berupa ganja kering yang dibelinya seharga Rp 1,6 juta dari salah seorang napi di Lapas Kerobokan, Badung Bali.

Baca juga:
Napi kedapatan edarkan narkotika di Rutan Tanjung Gusta
Sisipkan sabu di nasi bungkus, mahasiswa ditangkap di kantor polisi
Jualan sabu di Dumai, dua WN Malaysia dicokok polisi
Kisah Polwan cantik jago bela diri bekuk bandar narkoba
Polisi gerebek satpol PP Balikpapan nyabu bareng istri siri
Konsumsi sabu di gudang rongsok, sopir truk dibekuk petugas
11 Kg sabu dihancurkan, 140 Kg ganja dibakar di kantor polisi Medan

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.