LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pekerja Migran Positif Covid-19 Wajib Jalani Karantina

Demi memfasilitasi pekerja terpapar virus Covid-19, Gugus Tugas mengoperasikan rumah sakit darurat khususnya di Pulau Galang dan Wisma Atlet Kemayoran, serta tempat sebagai karantina seperti di Pademangan.

2020-06-28 18:17:00
Corona di Indonesia
Advertisement

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menemukan aksi travel gelap yang memanfaatkan penanganan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Travel gelap diduga memanfaatkan situasi dengan membawa pulang pekerja migran yang tak ingin menjalani karantina dan segera pulang ke kampung halaman. Travel gelap ini kerap mondar mandir memasuki RSD Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.

Wakil Koordinator Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Nasional, Laksma TNI Ribut Eko menegaskan, karantina kepada para pekerja migran dilakukan kepada mereka yang hasil tesnya menunjukkan positif Covid-19. Karantina ini dilakukan hingga proses pengembalian ke kampung halaman.

Advertisement

"Kami memonitor mulai dari kedatangan sampai ke Indonesia, kemudian sampai dia di-testing, positif atau negatif, kemudian dikarantina, sampai pengembalian," ujar Laksma Eko di Media Center Gugus Tugas Nasional, Graha BNPB Jakarta, Minggu (28/6).

Laksma Eko menyebut, kedatangan pekerja migran terpantau di beberapa titik pintu masuk negara, seperti Batam, Jakarta dan Benoa.

"Kami bekerja sama dengan satuan tugas pelaksana di lapangan untuk memonitor kedatangan PMI melalui debarkasi pelabuhan dan bandar udara," terang dia.

Advertisement

Laksma Eko menyatakan, demi memfasilitasi pekerja terpapar virus Covid-19, Gugus Tugas mengoperasikan rumah sakit darurat khususnya di Pulau Galang dan Wisma Atlet Kemayoran, serta tempat sebagai karantina seperti di Pademangan.

"Tempat-tempat itu untuk menunggu hasil PCR-nya. Bisa tiga hari. Mereka setelah dinyatakan negatif, barulah, kita bekerja sama dengan BP2MI," katanya.

Sebagai informasi, Gugus Tugas Nasional bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan kementerian terkait lain memberikan pelayanan dan perlindungan.

Di bawah bidang operasi, Gugus Tugas Nasional melakukan penanganan kepada para pekerja migran. Penanganan tersebut mencakup pemantauan mulai dari kedatangan di Indonesia sampai mereka menjalani tes kesehatan, termasuk pengujian sampel.


Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Lampaui DKI Jakarta, Jawa Timur Kini Tertinggi Kasus Positif Covid-19
Pasien Covid-19 di Lebak Banten Tersisa Delapan Orang
Dokter Reisa Sebut Gym dan Tempat Fitness Sudah Bisa Dibuka, Ini Syaratnya
Tips Olah Raga Lari dan Bersepeda di Ruang Publik ala Dokter Reisa
Menyaksikan Pertunjukan Sirkus Drive-In di Brasil
Dokter Reisa Beberkan Syarat Penggunaan Kolam Renang Umum Saat Pandemi

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.