LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pegawai KPK Jadi ASN Bisa Kuat Jika Diberi Kewenangan Tanpa Intervensi

Wasisto Raharjo Jati mengatakan diangkatnya pegawai KPK menjadi ASN akan membuat lembaga antirasuah tak memiliki kepentingan tertentu dalam pemberantasan korupsi.

2021-06-02 22:53:00
KPK
Advertisement

Pengamat politik LIPI Wasisto Raharjo Jati menilai posisi pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara akan membuat pegawai antirasuah tersebut jadi netral dan bebas kepentingan.

"Karena kan posisi ASN harus netral dan tidak memihak pada masalah," kata Wasisto Raharjo Jati, dilansir Antara, Rabu (2/6).

Wasisto Raharjo Jati mengatakan diangkatnya pegawai KPK menjadi ASN akan membuat lembaga antirasuah tak memiliki kepentingan tertentu dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, pegawai KPK akan tunduk pada aturan ASN sehingga netral dalam menyikapi suatu perkara.

Advertisement

"Sebenarnya kan kalau posisi ASN kan dalam hal ini netral ya, netral dan bebas kepentingan. Nah keuntungannya kalau dia itu menjadi bagian tim pemberantasan korupsi, maka posisi bebasnya itu ada. Jadi tidak terikat pada kepentingan tertentu," kata Wasisto

Wasisto juga menanggapi soal penyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyebut semangat KPK dalam pemberantasan korupsi tetap sama meski pegawainya telah menjadi ASN. Wasisto mengatakan, para pegawai KPK harus diberi kewenangan sehingga tak rentan diintervensi atasannya.

"Posisi ASN ini dalam menindak kasus itu juga rentan diintervensi oleh atasannya," kata dia.

Advertisement

Hal itu menurutnya karena bisa jadi beralasan, contohnya seperti bukan kewenangan ASN tersebut atau mungkin di luar tupoksinya dalam menindak kasus.

"Nah ASN kan sebenarnya di sini dia bisa kuat asalkan dia diberi kewenangan," ucap Wasisto.

Diketahui, KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lolos TWK menjadi ASN pada Selasa 1 Juni 2021 lalu. Ketua KPK Firli Bahuri menyerukan agar seluruh rakyat Indonesia melakukan 'perang Badar' melawan korupsi.

"Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab, insya Allah sila ketiga Persatuan Indonesia akan menjadi kekuatan segenap bangsa Indonesia dalam 'perang Badar' melawan korupsi," kata Firli.

Menurut Firli kejahatan korupsi akan berdampak pada tujuan negara. Dengan itu, Firli menyebut pemberantasan korupsi adalah semangat dari KPK.

"Kejahatan kemanusiaan yang dampak destruktifnya bukan sekadar merugikan keuangan negara semata, namun lebih dari itu, menghancurkan dan menggagalkan terwujudnya tujuan negara dan masa depan bangsa," katanya.

Hal itulah menurut Firli yang menjadi semangat KPK dalam memberantas korupsi dalam mewujudkan tujuan negara.

"Agar efektif dan terukur, cepat, dan efisien, perang melawan korupsi seyogyanya harus dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan sebagaimana esensi dari sila keempat Pancasila," ujarnya.

Baca juga:
9 Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Gugat Pasal Alih Status ASN ke MK
Mahasiswa Tolak Tes Wawasan Kebangsaan dan Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN
KPK Tegaskan Tidak Akan Publikasikan Nama 75 Pegawai Tak Lulus TWK
Moeldoko Tegaskan Nasib 51 Pegawai yang Diberhentikan Urusan Internal KPK dan BKN
PKS Dorong Jokowi Investigasi Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan KPK
Novel Baswedan: Pelantikan ASN untuk Membuat 75 Pegawai KPK Gagal TWK Putus Asa

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.