Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Moeldoko Tegaskan Nasib 51 Pegawai yang Diberhentikan Urusan Internal KPK dan BKN

Moeldoko Tegaskan Nasib 51 Pegawai yang Diberhentikan Urusan Internal KPK dan BKN Pengamanan Gedung KPK diperketat. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko enggan berkomentar banyak soal kasus pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Moeldoko menyebut kini kasus itu bukan lagi urusan Istana melainkan urusan internal KPK.

"Itu sudah urusan internal lah, kan arahan Presiden sudah disampaikan. Urusannya dari pimpinan ke internal," kata Moeldoko di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (2/6/2021).

Terkait nasib status ASN 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK, Moeldoko meminta agar mengkonfirmasi pada BKN. “Tanya BKN. BKN yang lebih tahu itu,” katanya.

Moeldoko menegaskan bahwa keputusan akhir atau bola tidak lagi berada di pihak istana melainkan di lembaga terkait yakni KPK dan BKN. “ Enggak, enggak ada di Istana,”ucapnya.

Terkait evaluasi TWK yang menjadi kontroversi, Moedoko tidak dapat memastikan apakah akan ada evalusi sebelum dibawa ke rapat kabinet. “Hal-hal seperti itu akan dibicarakan dulu di sidang kabinet,” pungkasnya.

Sumber: Liputan6.comReporter: Delvira

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP