LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pecatan Polisi Otaki Penipuan Anggota BIN Gadungan

Modusnya, selain memberi iming-iming sanggup menjadikan anggota BIN, mereka juga memberikan lencana, bahkan surat tugas. Syaratnya, korban diminta menyetorkan uang senilai antara Rp 25 sampai Rp 45 juta. Dari aksinya, pelaku bisa dapat Rp 100 juta.

2019-07-28 02:07:00
Penipuan
Advertisement

Polisi terus mengembangkan kasus penipuan yang melibatkan dua anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan. Hasilnya, salah satu anggota BIN gadungan yang mengotaki aksi tersebut ternyata pecatan polisi.

Tersangka bernama Imam Dhofir alias Bambang Supeno (54) warga Bandar Lampung. Dia pernah berdinas di Polda Lampung dengan pangkat terakhir Bripka pada 2002 lalu.

Dibantu Sunarto (43) warga Candi, Sidoarjo, mereka mengaku-aku sebagai anggota BIN dan menipu puluhan orang di Jatim.

Advertisement

Modusnya, selain memberi iming-iming sanggup menjadikan anggota BIN, mereka juga memberikan lencana, bahkan surat tugas. Syaratnya, korban diminta menyetorkan uang senilai antara Rp 25 sampai Rp 45 juta.

"Rata-rata targetnya masyarakat yang ingin menjadi pegawai PNS (pegawai negeri sipil)," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (27/7).

Advertisement

Komplotan ini tidak hanya beraksi di Sidoarjo, tapi di daerah lain. Seperti di daerah Lampung, Solo, Tulungagung dan Kediri. Sedikitnya ada di 42 lokasi.

"Di Sidoarjo saja keuntungan yang ia dapat mencapai sekitar Rp 100 juta. Belum lagi yang dari daerah lain," jelas Zain.

Bahkan, tersangka Imam Dhofir yang mengaku berpangkat Irjen polisi juga membekali diri dengan senjata api revolver airsoft gun. Senpi itu ia dapat dari seseorang berinisial SM, seharga Rp 1 juta.

Pengakuan kedua tersangka, Sunarto menipu empat korban, sedangkan Bambang Supeno 24 orang. Sampai akhirnya Sunarto ditangkap di kawasan Krian dan Bambang di kawasan Terminal Purabaya, Sidoarjo.

Mereka akan dijerat pasal 372 dan 378 dengan ancaman kurungan 4 tahun. Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa tanda pengenal BIN palsu berpangkat Irjen dan Kolonel, kartu pemegang senpi, KTP Surakarta, KTP Lampung, senjata revolver airsoft gun.

Baca juga:
Tipu Puluhan Orang, Anggota BIN Gadungan Ditangkap Polisi
Ngaku Polisi, Rizki Begal Pengendara Motor Tanpa Helm
Mengaku Kapolres, Penipu di Sragen Minta Uang Rp5 Juta ke Korban
Mengaku Sebagai Kapolda Kaltim, Pemuda 27 Tahun Tipu Banyak Orang Lewat Medsos
Bermodal Pistol Korek Api, Dua Polisi Gadungan Peras Muda-Mudi di Tempat Sepi
Pelaku Pemerasan Bermodus Polisi Gadungan Terbukti Gunakan Narkoba
Dua Pemuda Ngaku Polisi, Todongkan Air Gun buat Palak Korban di Menteng

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.